Tak Tersentuh Hukum, HS Diduga Mafia BBM Jenis Solar Merupakan Keluarga Oknum APH
Photo : BBM subsidi jenis solar yang diduga hasil penyulingan.
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Kali ini, seorang warga Kecamatan Kualuh Selatan berinisial AS alias HS disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga melakukan aktivitas penimbunan dan menjual kembali solar subsidi.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun. Sumber meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Menurut sumber, AS alias HS diduga menjalankan aktivitas pengepul solar subsidi dengan menggunakan kendaraan jenis Rocky dan kendaraan colt diesel untuk mengangkut BBM. Solar yang diduga diperoleh dari pembelian di SPBU secara berulang tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jeriken sebelum dijual kembali.
“Selama ini diduga giat penimbunan BBM solar sudah berjalan bertahun-tahun sebagai pemain solar. Solar ditimbun di rumah dengan menggunakan mobil Rocky dan kendaraan colt diesel dan selanjutnya dipindahkan ke jeriken untuk dijual kembali,” kata sumber. Jum'at (7/8/26)
Sumber juga menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka. Bahkan, menurut keterangannya, sejumlah jeriken yang diduga berisi solar dapat terlihat di sekitar rumah AS alias HS di jalinsum damuli pekan kabupaten Labura.
“Coba abang periksa saja rumah HS. Di depan rumah banyak jeriken yang diduga berisi BBM solar subsidi. Mobil yang digunakan jenis Rocky dan sering terparkir di depan rumah anaknya,” ujar sumber.
Lebih jauh, sumber menduga aktivitas tersebut selama ini berjalan relatif leluasa karena AS alias HS disebut memiliki anak yang bekerja sebagai anggota kepolisian. Sumber menduga kondisi itu membuat AS alias HS merasa tidak tersentuh hukum.
“Dia diduga merasa nyaman melakukan aktivitas tersebut secara terang-terangan karena anaknya merupakan oknum polisi,” tandas sumber.
Sumber berharap aparat penegak hukum (APH) tidak hanya melakukan penindakan terhadap pemain kecil, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok, penimbun, maupun penjual kembali BBM subsidi dalam jumlah besar.
“Petugas jangan tebang pilih. APH harus memeriksa rumah AS alias HS alias Sentot,” pungkas sumber.
Dugaan tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius, terutama apabila benar terdapat praktik pembelian BBM solar subsidi dalam jumlah tidak wajar, dugaan penimbunan dan pemindahan ke wadah lain, kemudian penjualan kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi sekaligus mengganggu distribusi BBM yang telah diatur pemerintah.
Untuk kepastian informasi tersebut, Awak media berupaya melakukan konfirmasi terhadap HS, Namun hingga berita ini diterbitkan, Tim belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor