Sempat Buang Sabu dari Jendela Saat Digerebek, Tiga Pria Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Photo : Tiga Tersangka diduga penyalagunaan narkoba jenis sabu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu. Terbaru, tim Unit Reskrim menggerebek sebuah rumah berwarna hijau di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (10/8/26) pagi.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiganya masing-masing berinisial UL alias D, RRH dan SP. Polisi menyebut ketiga pria tersebut merupakan warga yang dikenal berdomisili di kawasan Lorong VI Aek kanopan timur.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar dan sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,99 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip transparan besar berisi sejumlah plastik klip transparan ukuran sedang yang masih kosong. Petugas turut menemukan satu kotak berwarna kuning yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan berukuran kecil dalam kondisi kosong.
Barang bukti lainnya yang diamankan yakni dua buah sekop yang terbuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp160 ribu, dua unit telepon seluler merek Oppo serta dua unit telepon seluler merek Vivo.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Ipda Ramadhan mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi itu menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut dan Tim kemudian melakukan penyelidikan serta pemantauan di TKP yang dimaksud.
" Setelah informasi dinilai cukup, saya bersama tim melakukan penggerebekan, mendatangi rumah yang menjadi lokasi penyelidikan. Di dalam rumah itu kami menemukan dan mengamankan tiga orang laki-laki, Saat dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya mengaku bernama UL alias D, RRH dan SP", ujar Kanit Reskrim.
Kemudian, masih kata Kanit Reskrim, ketika tim melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu terletak di lantai kamar tersebut. Petugas juga melihat UL alias D diduga membuang sesuatu melalui jendela kamar,, lalu tim anti bandit Polsek kualuh hulu melakukan pencarian di sekitar bagian luar jendela. Hasilnya, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi sabu
" Diinterogasi, UL alias D mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya, Kepada petugas, UL juga mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Sungai Piring, Kabupaten Asahan", kata Kanit menambahkan
Keterangan tersebut, kata polisi, masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Ketiga pria bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Utara.
( DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor