Diduga Penggelapan Dana BPJS, PT Umada Estate Penantian di Laporkan Karyawan
Photo Ilustrasi Perkebunan PT Umada
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Sejumlah karyawan di PT UMADA, yang bergerak di bidang perkebunan di Desa Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, melaporkan dugaan penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara. Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Rabu, 9 Juli 2026.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/950/VII/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, laporan ini disampaikan oleh seorang pria berinisial DAS selaku pelapor atas nama rekan-rekan karyawan.
Kejadian bermula pada Senin, 4 Mei 2026, ketika para karyawan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari pihak manajemen PT UMADA. Saat saldo dicek melalui aplikasi JMO, para pekerja terkejut karena jumlah yang tertera jauh lebih kecil dibandingkan yang seharusnya diterima.
"Saldo yang tertera tidak sesuai dengan jumlah iuran yang telah dipotong dari gaji kami sejak Januari 2024," ujar salah satu karyawan
Berdasarkan rincian yang disampaikan, iuran yang dipotong dari gaji setiap bulan sebesar Rp64.000 ditambah kontribusi dari perusahaan sebesar Rp169.000 per karyawan. Namun realitasnya, saldo yang tercatat tidak sebanding dengan akumulasi pemotongan tersebut.
Berikut rincian selisih yang ditemukan:
Nama Karyawan Saldo Tercatat Saldo Seharusnya Selisih
Bambang Sumantri Rp691.103,85 Rp5.950.000 Rp5.258.896,15
Bambang Sumantri Rp460.735,90 Rp2.073.000 Rp1.612.264,10
Joko Sumedi Rp903.879,49 Rp5.950.000 Rp5.046.120,51
Dugaan Tindak Pidana Penggelapan
Atas kerugian yang dialami, pihak pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan berdasarkan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Lokasi kejadian tercatat di Jalan PT UMADA, Desa Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan proses penanganan perkara sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT UMADA terkait laporan yang diajukan para karyawannya. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor