GSN : Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tiga Pria dan Sita Barbuk Sabu-sabu
Photo: Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu mengamankan tiga pria dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan turut menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,61 gram, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., itu dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan tiga pria yang berada di tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial atau bernama Pitra Hambali Pane (29), wiraswasta, warga Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan; Sapriyaman (48), wiraswasta, warga Kelurahan Perdamean; serta Irpan Hidayat (31), wiraswasta, yang juga tercatat sebagai warga Kelurahan Perdamean.
Sita sabu dan sejumlah peralatan
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi satu kaca pireks berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,43 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram, satu alat isap atau bong, dua buah mancis, serta satu skop yang terbuat dari pipet.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam kronologi kegiatan, sabu yang ditemukan di lokasi tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “COY”. Narkotika itu disebut-sebut akan digunakan secara bersama-sama.
Namun, identitas lengkap maupun peran orang yang dipanggil COY tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan kepolisian.
Petugas dilaporkan telah melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud. Hingga kegiatan tersebut dilaporkan, keberadaan COY belum diketahui dan yang bersangkutan belum berhasil diamankan.
Pondok dan bangunan diduga sarang narkoba dibakar
Selain mengamankan tiga pria dan barang bukti, tim gabungan juga membakar pondok, terpal, serta bangunan yang disebut digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, status hukum masing-masing orang, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta dugaan keterlibatan pihak lain masih harus dipastikan melalui proses penyidikan.
Polisi minta masyarakat aktif melapor
Kapolres Labuhanbatu, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
“Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita. Terus awasi dan laporkan. Kita bergerak bersama,” demikian pernyataan Kapolres Labuhanbatu sebagaimana tercantum dalam keterangan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga petugas dapat menindaklanjuti dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kepolisian turut mengimbau orang yang dikenal dengan panggilan COY, yang disebut dalam keterangan awal sebagai pihak yang diduga memberikan sabu, agar kooperatif dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diminta.
Hingga berita ini disusun, pencarian terhadap orang tersebut dilaporkan masih berlangsung.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat membantu mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba.
Dedek Muhammad Noor
Redaksi Sigapnews
Salam Satu Pena.
Editor :Dedek Muhammad Noor