Proyek Jaringan Irigasi Tanpa Papan Merek, Bukti Pelaksanaannya Tidak Transfaran dan Sarat Korupsi
Poto Proyek Jaringan Irigasi atau Parit Sawah di Desa Situmba, Kec. Tantom Angkola, Kab. Tapanuli Selatan TA. 2026 Tanpapapan Merek.
Tapanuli Selatan, sigapnewssumut. - Pelaksanaan Proyek tanpa memakai papan Merek Proyek alias "PROYEK SILUMAN" merupakan kinerja dari PPK, Pengawas Proyek Lapangan dan Pelaksanan Proyek di Lokasi Kegiatan baik Proyek di Lingkungan Institusi Perangkat Daerah seperti : Dinas PUPR Daerah, Dinas Pertanian Daerah, Perkim, Dinas Kesehatan Daerah Dan lain lain, ini merupakan tindakan dan sikaf ketidak-transfaransinya prilaku KPA dan/atau PPK, sehingga ujung-ujungnya berdamfak pada Mutu kualitas Proyek timbul Suap dan/atau Pungli dan Korupsi.
Pelaksanaan Proyek Jaringan Irigasi Sawah di Lingkunan Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan TA .2026 mulai muncul Proyek tanpa papan merek, sehingga akan membuka Kran untuk berbuatTindak Pidana Korupsi, Dan hal ini terjadi, akibat masih adanya prilaku atau bobroknya Kinerja PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yakni Pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) : Pejabat pada perangkat daerah yang membantu tugas KPA/PPK dalam hal pelaksanaan teknis kegiatan, terang Mangudut Hutagalung dari Sekretaris Umum BPP Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara (LIPPAN Sumut).
Senada dengan itu Elipen Htg (65) Warga Panabari, Tantom , menyampaikan bahwa Pengawas Lapangan Internal Instansi yang merupakan pegawai/aparatur dari instansi terkait atau Perangkat Daerah yang ditugaskan oleh PPK sebagai wakil pemilik proyek untuk mengawasi operasional harian dan berkoordinasi langsung dengan konsultan pengawas serta kontraktor juga lemah di dalam bertugas, mungkin ada “Main Mata” dengan Pelaksanan Proyek, seperti Pelaksanaan Proyek Jaringan Irigasi Sawah Tahun Anggaran 2026 yang sedang berlangsung di bulan Juli 2026 di Dusun Janji Mauli, Situmba, Kecamatan Tantom Angkola, Kab. Tapanuli Selatan yang tidak memakai Papan Proyek, ujar Elipen.
Yusuf Rambe warga Desa Situmba, Kec. Tantom Angkola menuturkan bahwa “PROYEK TIDAK PAKAI PAPAN MEREK” alias Proyek SILUMAN jelas pelasksanaan Proyek menjadi tidak transfaran pada Kegiatan Jaringan Irigasi di Desa Situmba yang berlangsung sekitar bulan Juli 2026. Pantauan kami warga bahwa pelaksanaan Proyek Jaringan Irigasi sawah diduga kuat tidak memakai Vondasi dan laintainya pun diduga tidak dibuat batu, sehingga dikhawatirkan akan cepat rusak., tegas Rambe.
Pantauan sejumlah wartawan dari beberapa Media Cetak dan Online, bahwa Pelaksanaan pembangunan jaringan Irigasi sawah Desa Situmba, Tantom Angkola tersebut diduga kuat, kontaktor pelaksana menggunakan material jenis batu dan Pasir yang diambil atau dibeli bukan dari Bahan Material bangunan dari tidak mempunyai izin usaha pertambangan (Galian C ), dengan maksud mungkin untuk Meminimalkan anggaran, karena diduga dari Pemberi Proyek pun diduga telah meminta Uang Jaminan Penawaran (Bid Security), Uang Muka / Down Payment (DP) dan "Uang Lain diluar Peraturan", yang bukan rahasia umum lagi.
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Yusuf Rambe, Mangudut Hutagalung , Elipen