LSM Duga di Wilayah Hukum Kejari Karo ada Indikasi Permainan Pasal Karet Terhadap Tersangka Narkoba

Kantor Kejaksaan Negeri Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara. Selasa (26/07/2022).
Di lain tempat salah seorang warga Kabanjahe berinisial GT (56) menanggapi hal tersebut. "Masih banyak indikasi permainan pasal dan dugaan kejanggalan pada tuntutan Jaksa, dugaan saya, dulu ada tuntutan jaksa cukup tinggi, namun diputus hakim sangat rendah, tapi jaksa penuntut umumnya tidak banding, nantilah saya kasih datanya, data Kejari juga ada sama saya," ujar GT singkat.
Adanya indikasi permainan pasal di Kejari Karo oleh oknum Jaksa, mendapat respon dari seorang LSM Topan RI dan Pemerhati Hukum di Karo yakni. Budiman Sitepu mengatakan akan membuat pengaduan ke Instansi terkait.
"Adanya informasi dari warga, di Kejaksaan tentang indikasi permainan pasal, akan segera di tindak lanjuti, secepatnya akan kita surati instansi terkait," ujarnya.
Budiman menambahkan, jika terbukti ada permainan pasal, sejumlah Jaksa di Wilkum Karo maka laporan akan disampaikan ke pusat.
"Saya harap Aparat Penegak Hukum memberikan hukuman yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak pilih kasih, karena ada sesuatu," ujar Budiman di amini LSM lainnya yang turut hadir.
Sedangkan saat tim ingin melakukan konfirmasi kepada Kejari Karo Fajar Syah Lubis SH MH via WA tidak berhasil, demikian juga saat dihubungi ke nomor handphone tidak juga menjawab meski terdengar nada panggilan masuk pada Selasa (26/07) sekira pukul 15.35 WIB.
Saat didatangi ke kantor Kajari Karo salah seorang stafnya mengatakan bahwa Kajari Karo sedang rapat.
"Bapak sedang rapat bersama Kasi intel," ujarnya singkat dan tidak tahu kapan selesainya.
Read more info "LSM Duga di Wilayah Hukum Kejari Karo ada Indikasi Permainan Pasal Karet Terhadap Tersangka Narkoba" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews