Dua Warga Gongsol Diduga Korban Premanisme Melapor ke Polres Karo
Dua orang warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo melapor ke kantor SPKT Polres Tanah Karo.
SUMUTNEWS | KARO - Dua orang warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo melapor ke kantor SPKT Polres Tanah Karo hari ini Senin, (15/08/2022).
IS salah seorang warga Desa Merdeka yang telah menjadi korban menceritakan kepada awak media, kalau kejadian aksi premanisme tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 11 agustus 2022 sekitar pukul 15.00 Wib diseputaran wilayah Desa Gongsol Kec. Merdeka Kab. Karo.
Secara tiba-tiba sekelompok orang yang diduga berasal dari luar kabupaten Karo datang ke Desa Gongsol untuk membuat keributan, karena kami sendiri yang menjadi korban tidak tau apa permasalahan yang terjadi, tambah ES warga Desa Merdeka yang juga ikut menjadi korban
Imanuel Elihu Tarigan, SH didampingi Jalek Ginting, SH sebagai Pengacara masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka menjelaskan, jika akibat dari penyerangan oknum-oknum preman tersebut telah membuat dua warga masyarakat terkena lemparan batu, kedua warga tersebut adalah berinisial IS dan ES saat ini masih menjalani perawatan secara intensif.
Kami menduga aksi premanisme tersebut ada kaitannya dengan lahan yang telah dikuasai masyarakat sejak Tahun 2020 yang terletak di Desa Gongsol.
Imanuel Elihu Tarigan, SH, yang juga Direktur LBH Karo Berubah menambahkan kalau sebelum kejadian jatuhnya korban tanggal 11 Agustus 2022, sekelompok oknum preman yang berjumlah sekitar dua ratus orang tersebut, telah datang ke wilayah Desa Gongsol dan melakukan provokasi dan intimidasi terhadap warga yang tinggal dilahan eks PTPN II.
Hal tersebut menimbulkan kepanikan dan ketakutan, sehingga warga masyarakat langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Simpang Empat dan meminta agar polisi segera membubarkan oknum preman tersebut, tambah Jon Fomen Surbakti salah seorang Tokoh Muda Desa Gongsol.
Tapi pihak Polres Tanah Karo tidak ada melakukan tindakan tegas apapun, justru seolah-olah melakukan pembiaran dalam aksi premanisme tersebut. Kami sangat menyayangkan hal tersebut, seandainya tadi Polres Tanah Karo cepat menindak tegas kelompok oknum preman tersebut, tentu tidak akan ada jatuh korban di masyarakat.
Kami berharap kedepannya Polres Tanah Karo dapat lebih proaktif dan bersikap tegas terhadap kelompok yang datang dari luar Kabupaten Karo yang mencoba merusak ketenangan dan kenyaman masyarakat di Kabupaten Karo.
Selain itu, diharapkan juga supaya para pelaku yang sudah menyebabkan dua warga Desa Gongsol terluka, agar pihak Polres Tanah Karo segera menangkap dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, tutup Imanuel Tarigan, SH.
Editor :Tim Sigapnews