Korupsi 5M, Polres Labuhanbatu Tetapkan 6 Tersangka

Kasatreskrim AKP Rusdi dalam siaran pers memaparkan bahwa modus korupsi yang menjerat ke enam tersangka adalah dengan cara membuat pertanggung jawaban perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan serta mengganti pertanggung jawaban atas perjalanan dinas
SIGAPNEWS SUMUT | LABUHANBATU - Dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu menetapkan 6 tersangka dan telah ditahan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui AKP Rusdi mengatakan, lima dari enam orang tersangka adalah pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Satu orang lainnya merupakan pihak swasta, namun telah meninggal dunia.
Enam tersangka tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 5.019.832.500,00 (Lima Miliar Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).
"Ini merupakan kasus lama, kita usut sejak tahun 2018. Tindak pidana korupsi atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Labuhanbatu dan PNS pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang bersumber dari APBD 2013," terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, dalam siaran pers, Selasa (22/11/2022).
Para tersangka, lanjut AKP Rusdi, saat ini telah ditahan. Satu tersangka ditahan pada 2021 silam, dan empat tersangka lainnya ditahan pada Senin, (14/11/22) lalu.
"Para tersangka masing-masing berinisial FPA, selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Labuhanbatu TA 2013. Dia diamankan pada tahun 2021. Selanjutnya, Iman (wiraswasta), selaku penyedia tiket pesawat palsu (telah meninggal dunia pada Kamis, 30 Juni 2022)," ujarnya.
Dijelaskan AKP Rusdi, empat tersangka yang diamankan pada Senin, 14 November 2022, lalu adalah AS selaku Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Dalam kasus ini ia bertindak sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
"Lalu, ZS selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang dalam kasus ini selaku PPK (Pejabat Penata usahaan Keuangan)," jelasnya.
Read more info "Korupsi 5M, Polres Labuhanbatu Tetapkan 6 Tersangka" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad Noor