Pasutri Kecewa, Satu Tahun Menikah Tuan Kadi Pahrul Aji Tak Keluarkan Buku Nikah

Pasangan pasutri menikah pada 4 Maret 2021, namun surat keterangan perkawinan pitria Ningsih dengan Bayu rusman belum juga kelua
SIGAPNEWS LABURA - Selama satu tahun buku nikah pasangan Bayu Rusman dan Pitria Ningsih tak kunjung keluar dari P3N.
Hal itu disampaikn pasangan pasutri Bayu Rusman warga desa Lendut kepada awak media, Rabu (21/12/22).
Resepsi pernikahan berjalan aman dan lancar, Pasangan pasutri itu telah menikah pada 4 Maret 2021, namun surat keterangan perkawinan Pitria Ningsih dengan Bayu Rusman belum juga keluar sampai sekarang tahun 2022.
Kedua mempelai Bayu Rusman dan Pitria Ningsih dinikahkan oleh tuan kadi Pahrul Aji dengan disaksikan pihak keluarga, namun sampai sat ini belum keluar buku nikah kedua suami istri tersebut.
Pasangan itu ke awak media memaparkan, bahwa sudah memberi uang terhadap P3N sebesar satu juta untuk pengurusan buku nikah.
"Tapi kami belum mendapatkan hak kami, sebagai pasangan yang sah tercatat dalam negara," ujarnya.
Lebih lanjut pasutri mengatakan, keluarganya sangat kecewa, seakan tuan kadi tidak ada tanggung jawab.
"Kami kecewa sikap pak Pahrul yang selaku perwakilan P3N Labura, beliau tidak ada tanggung jawab, kami merasa dibohongi, dan kami akan menindaklanjuti secara hukum," sambungnya.
Terpisah, awak media konfirmasi via WA kepada tuan kadi Pahrul Aji mempertanyakan alasan atas keterlambatan pengurusan buku nikah pasangan Bayu, selama satu tahun, namun awak media tidak mendapatkan jawaban yang jelas, pak kadi Pahrul tidak menjawab, meskipun isi chat via wa sudah contreng 2 biru.
Editor :Dedek Muhammad Noor