Kejari Binjai Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kajari Binjai, Jufri Nasution SH MH, diabadikan bersama jajaran kepala seksi, kepala subseksi, jaksa fungsional, pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejari Binjai, Kamis (02/03/2023).
SUMUTNEWS | BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Binjai, Kamis (02/03/2023) pagi.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri Nasution SH MH bertindak selaku Inspektur Apel, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai, Andri Dharma SH, sebagai Komandan Apel.
Apel ini sendiri diikuti seluruh jajaran kepala seksi, kepala subseksi, jaksa fungsional, serta pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejari Binjai.
Dalam amanahnya, Kajari Binjai, Jufri Nasution SH MH, mengharapkan seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Binjai agar berkomitmen dan berupaya untuk memberikan pelayanan prima dan semangat antikorupsi dengan melakukan perubahan enam area.
Keenam area dimaksud meliputi manajemen perubahan terhadap penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Atas dasar itu dia berharap, ke depannya Kejari Binjai mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dengan komitmen kuat, kerja keras, inovasi, budaya anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk menghindari dan mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum, serta mewujudkan pelayanan masyarakat yang telah dicanangkan, dibangun, dan konsistensi untuk terus dievaluasi dengan dilandasi apsa semangat perubahan birokrasi menuju good governance dan clean governance.
"Tujuan utamanya tidak lain agar Kejaksaan Negeri Binjai dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan ke depannya mampu tampil sebagai satuan kerja yang berpredikat WBBM," ujar Jufri.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan simbol kepada agen-agen perubahan dan penandatanganan Pakta Integritas WBBM oleh seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Binjai.
Seperti diketahui sebelumnya, pada 20 Desember 2021 lalu, Kejari Binjai telah pula menerima Penghargaan Zona Integritas WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Editor :Wardika