Ketum PMS Ajak Masyarakat Sumut Bersatu Lawan Kejahatan Narkoba
Ketum DPP PMS, Mbelin Brahmana, bersama para penggiat antinarkoba se-Sumatera Utara, bersama-sama menyerukan perlawanan terhadap kejahatan narkoba, Rabu (30/03/2023).
SUMUTNEWS | MEDAN - Ketua Umum DPP Pemuda Marga Silima (PMS), Mbelin Brahmana, mengajak seluruh elemen masyarakat di Sumatera Utara untuk bersatu dan bergerak bersama memberantas kejahatan narkoba, serta melawan pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam kejahatan ini.
"Mari kita satukan tekad dan komitmen untuk bergerak bersama-sama memberantas kejahatan narkoba, khususnya di Sumatera Utara," serunya, saat menggelar pertemuan dengan para tokoh penggiat antinarkoba di Kafe Tasbih, Komplek Perumahan Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Medan, Rabu (30/03/2023) malam.
Diakui Mbelin Brahmana, dirinya merasa sedih dan ikut terpanggil untuk melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang selama ini dicurigai sebagai bandar narkoba. Apalagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara berjalan semakin masif.
Sebagai Imbas dari kejahatan ini, katanya, saat ini semakin banyak orang, khususnya generasi muda, yang mengalami krisis moral, penurunan kualitas sumber daya manusia, dan kerap berperilaku menyimpang.
Jika situasi ini dibiarkan, maka menurut Mbelin Brahmana, kejahatan narkoba dapat secara langsung merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menghilangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
"Harus kita sadari bersama, kondisi Sumatera Utara saat ini sedang tidak baik-baik saja akibat merajalelanya kejahatan narkoba. Mari kita berjuang dan berdoa memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat memberantas kejahatan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PMS Kebupaten Deliserdang, Martin Bangun, Ketua DPD PMS Deli Serdang, mengaku, pihaknya, siap menggelar aksi massa untuk menyuarakan perlawanan t erhadap kejahatan narkoba, jika memang tidak ada perhatian dan langkah hukum yang tegas dan relevan oleh Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Utara.
Sebab dia menilai, sejauh ini banyak sekali bermunculan dengan bebas lokalisasi-lokalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai tempat di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Deliserdang. Bahkan tempat-tempat seperti ini semakin banyak berdiri di daerah pedesaan.
"Sebagai bentuk keseriusan kami, maka kami yang hadir di sini sudah membuat surat berisi pernyataan sikap, untuk meminta unsur Muspida Plus di setiap daerah agar menertibkan tempat-tempat yang disinyalir dijadikan lokalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Martin.
Hadir pada pertemuan ini, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Zainuddin Purba, Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia, Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, Samsir Pohan, Ketua Ganas Annar MUI Kota Binjai, Amin Nasution, pengurus DPD PMS Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Langkat, para penggiat antinarkoba, tokoh lintas etnis, serta pimpinan organisasi keagamaan, kepemudaan, dan kemahasiswaan se-Sumatera Utara.
Editor :Wardika