Terpidana Korupsi Dana BOS SMA 6 Binjai Serahkan Uang Ganti Kerugian Negara
Kuasa Hukum Dra Ika Prihatin MM, Rahimin Sembiring SH, menyerahkan uang pengganti kerugian negara kepada Kasi Tipidsus Kejari Binjai, Hendar Rasyid Nasution SH MH, Selasa (11/04/2023).
Editor :Wardika
Source : Kejari Binjai