Korban Harap Agar Kepolisian Lakukan Proses Hukum Untuk Kepastian Hukum
N.Htb Toke Getah Dipolisikan Gara-gara Aniaya Masyarakat Di Warung Kopi Hermes Simamora

Surat Tanda Penerimaan laporan (STPL ) dari Sahan hamnangan Hsb ke Pihak Polres Tapsel atas Penganiayaan Neser Hutabarat di warung Kopi Hermes Simamora (saksi) di Kel. Purba Bangun, Kec. Batang Angkola.
SIGAPNEWS.CO.ID | TAPANULI SELATAN - Salah satu Toke Getah yang berinisial N.Htb (61) warga Kel. Purba bangun yang dipandang masyarakat Kelurahan Purba Bangun, Kec. Batang Angkola Kab. Tapanuli Selatan sebagai orang yang berada (Orang yang Kaya), sehingga dengan mudah mengatasi permasalahan yang berhadapan dengan hukum, terang sejumlah warga yang sempat di wawancarai oleh Sigapnewssumut di warung Kopi Hermes Simamora Selasa (19/03/2024).
Buktinya pengaduan dari Sahat Hamonangan hasibuan selaku korban penganiayaan atas terlapor Nesar Hutabarat dengan Nomor STTPL /B/14/:I/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT tertanggal 17Januari 2024, dalam mana pada hari Rabu sekira pukul 19.00 WIB di warung Kopi Hermes Simamora, saat itu Nesar Hutabarat (duduk disamping Tua Raja Gukguk mendatangi/menghampiri Sahat Hamonangan Hasibuan (43) berjarak 5 meter untuk menganiaya dengan tangannya, sehingga dada korban memar dan telah divisum.
Akibat tindakan perlakuan Nesar Hutabarat tersebut Tua raja Gukguk lari keluar warung kopi tersebut karena ketakutan atas perlakuan Nesar Hutabarat tersebut. Akibat Kasus Penganiayaan tersebut Terlapor dijerat dengan UU. Nomor 1946 tentang KUHPidana dengan pasal 352 Tindak Pidana Penganiayaan.
Permasalahan dari awal gara-gara permasalahan bisnis Kayu kelapa sekitar 7 tahunan yang lalu, namun itupun Korban pun mengalah walaupun ada kerugian, namun mungkin dendam kesumat dari Pelaku terus berkecamuk kepada korban, terang Sahat Hamonangan pada Sigapnewssumut di warung Kopi Hermes Simamora Selasa (19/3-2024)
Seperti contoh dendam si Pelaku tersebut, sekira 2 minggu sebelum Nesar Htb melakukan penganiayaan terhadap saya, maka saat truck Cold Diesel milik nesar Hutabarat membawa getah dari arah Sijungkit menuju Pabrik Getah Panompuan lewat Soropan-Sigalangan, maka persis sebelum memasuki jembatan Sibara-bara dekat persawahan, saya korban bersama istri dan anak saya kelas V SD bawa barang berlawanan dengan kenderaan arah mau pulang, namun saya lihat dengan jelas : bahwa Mobil Truck tersebut sengaja dibawa dengan melanggal jalur dengan membelokkan truck ke arah kiri dan kanan, sehingga kenderaan saya terpaksa dibuat ke pinggir sebelah kiri dan hampir masuk parit ke sawah, sehingga akibat saya menjadi takut dan mental saya turun bila bertemu dengan Toke getah tersebut ujar Sahat.
Sebulan kemudian dari kejadian Pihak Polisi menghubungi saya agar datang ke kantor polisi untuk berdamai dengan pihak Pelaku, maka saat itu saya tidak bisa hadir. Perdamaian itu atas usulan dari Pihak Pelaku penganiayaan. Suatu saat pernah Nesar Hutabarat bersama Istrinya mendatangi Saksi Korban Romauli Br Tambunan dengan merengek-rengek dan menangis agar mencabut kesaksiannya atau merayu agar merubah kesaksian dimaksut, namun Saksi Korban tidak mau.
Sahat Hamonangan Hsb selaku Korban Penganiayaan dari pelaku Nesar Hutabarat (62) berharap agar Pihak Kepolisian segera memproses hukum sehingga jelas Kepastian Hukum, karena kasus ini sudah 2 bulan lebih, Terang Sahat. \
Hermes Simamora pemilik Warung Kopi membenarkan kejadian seperti itu adanya, dimana Nesar Hutabarat menyerang/mendatangi Korban untuk dianiaya seperti kesaksiannya.
Sementara itu Saddam pernah menyampaikan di warung Kopi Hermes Simamora, bahwa , walaupun saya satu marga dengan Neser Hutabarat selaku Toke Getah yang Kaya itu tidak cocok dengan beliau, yah karena sikapnya yang Sok Hebat, terang Saddam Hutabarat (60).
Herbert Hutabarat alias Hendrik pun pernah mempunyai perselisihan dengan Toke getah tersebut, sehingga tidak ada lagi berhubungan dengan beliau saat itu ada salah satu Cafe di labuhan labo, Kec. Psp Tenggara.
Saat Sigapnews mendatangi Diduga Pelaku penganiaya Sahat hamonangan Hsb di rumahnya di Kel bangun Purba, Selasa (18/04-2024) untuk dikonfirmasi, namun terduga N. Htb tidak berada di rumah.( UNH ).
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Sahat Hamonangan Hasibuan, Hermes Simamora, Saddam Hutabarat dan Herbert Hutabarat