Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Amankan JWA Pengedar Narkoba di Kualuh Selatan
Tersangka Jhon Wesly Armando Photo Dok Kanit Reskrim
SIGAPNEWS.CO.ID | PABURA - Kapolsek Kualuh Polres Labuhanbatu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H didampingi Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah gelar Press Release ungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 1,65 gram netto, Pada Kamis (2/5/24) di Aula Mapolsek Kualuh Hulu Aek Kanopan.
Kesempatan itu, AKP Nelson Silalahi mengungkapkan, Pada hari Rabu Tanggal 1 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di areal perkebunan kelapa sawit Dusun IV Klomento Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pelaku berinisial JWA (21) ditangkap polisi diduga membawa narkoba jenis sabu
"Pada Pukul 18.30 Wib, Tim Opsenal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di desa Damuli Pekan, dan pada pukul 19.00 Wib tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemudian, Masih kata Kapolsek, Saat melakukan penggerebekan pelaku tidak sendiri, ia bersama temannya yang diketahui berinisial J als Ayi yang sempat melarikan diri.
"Saat tim mendekati lokasi, Kedua pelaku ingin pergi, dan tim langsung menangkap JWA alias Jhon Wesly Armando Simorangkir warga Dusun V desa Damuli. sementara J melarikan diri," papar AKP Nelson.
Lebih lanjut, Pria Lulusan SIP 41 angkatan 2012 itu menambahkan, penangkapan Jhon Wesly ini di temukan beberapa barang bukti di pelepah sawit tempat Pelaku duduk
"Ada barang bukti kita temukan dalam penggeledahan di TKP, diantaranya 2 bungkus plastik klip berisi narkotika seberat 1.65 Gram Brutto, 1 buah kaca pirek, 1 buah Skop dari pipet, bungkus plastik kosong sisa sabu," tutup Akp Nelson.
Untuk proses lebih lanjut, Tersangka Jhon Wesly di gelandang ke mapolsek kualuh hulu dan menindaklajuti keberadaan J alias Ayi.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor