BB 1,13 Gram, Reskrim Polsek Kualuh Hulu Bekuk Pria Muda Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
R Alias Robetto diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Photo Dok Kanitreskirm
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Komitmen berantas Narkoba, Kepolisian Resort Sektor Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus perdagangan barang haram itu dilakukan pada Minggu 13 Mei 2024 oleh Opsenal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi., SH., M.H melalui Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah dikomfirmasi awak media menjelaskan, Kronologi Penangkapan tersangka berinisial R alias Robetto (20) warga Dusun VII Aek Mongom Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura adanya aduan masyarakat kepada kepolisian.
"Penangkapan itu bermula ketika menerima informasi dari masyarakat pada pukul 21.00 Wib. bahwa di perkebunan kelapa sawit milik salah satu warga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, sehingga Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan secara intensif," ujarnya.
Kemudian, Tambah Kanit, kegiatan perusak generasi anak bangsa itu, Tim Unit Reskrim langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap tersangka.
"Rentang waktu 2 jam. Detensi pelaku, Tim Opsenal mengamankan R beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.13 gram Brutto, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop rakitan terbuat dari pipet, dan uang sebesar Rp 250 000., serta plastik klip transparan," papar pria lulusan SIP 51 itu.
Guna kepentingan pengembangan ke para bandar, pria muda kelahiran 2004 tersebut di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu dan segera di limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor