GAPERTA : Dugaan Kasus Pungli Pemberkasan Sertifikasi Guru -Guru ,Kadisdik Tapsel Didemo.
Mangudut Hutagalung: "Potret Buram" Kepemimpinan Kadisdik Tapsel 2023 - 2024

Poto : GAPERTA Lakukan Unjuk Rasa ke kantor Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Sumatera Utara Kamis 30/05-2024 terkait PUNGLI biaya pemberkasan Sertifikasi duru-guru se- kab. Tapanuli Selatan tahun2023 sebesar Rp. 450 ribu per orang sebanyak sekitar
SIGAPNEWS.CO.ID I TAPANULI SELATAN - Mangudut Hutagalung Ka. Devisi Investigasi & Pengkajian Data BPP NGO Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Nagara Sumatera Utara (LIPPAN SUMUT) mengatakan "Permasalahan Pungutan Liar (PUNGLI) sering dikeluhkan oleh para guru-guru se- Kabupaten Tapanuli Selatan, Prov.Sumatera Utara yang ikut Pemberkasan Sertifikasi Guru telah biasa dikutip mulai di kepemimpinan Bupati Sahrul Pasaribu menjadi Bupati Tapanuli Selatan di Tahun 2010 hingga 2020 (dua periode), disambung lagi di bawah Kepemimpinan Dolly Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Selatan 2020 - saat ini 2024 yang mana Dolly Pasaribu merupakan kemenakan Sahrul Pasaribu.
Ini artinya : Dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar yang termasuk Substansi KORUPSI sudah mengakar di tubuh Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli Selatan, karena sebelum tahun 2023, Dugaan Pungli Pemberkasan Sertifikasi Guru diduga dikutip sebesar Rp.250 ribu - 300 ribuan per satu guru. jelas Hutagalung.
Ditahun 2023 lalu Pungli Pemberkasan Sertifikasi Guru dibandrol Rp.450.000,- per guru SD se- Kab. Tapanuli Selatan dikalikan dengan sekitar 2000 guru yang ikut Pemberkasan Sertifikasi, maka Oknum Dinas Pendidikan meraih Pungli kurang lebih sebesar Rp.900.000.000,- . Ini belum lagi Pemberkasan Sertifikasi Guru SMP se- Kab. Tapanuli Selatan Tahun 2023 yang jumlahnya ratusan orang, sudah berapa uang yang dipungli tersebut.
Karena banyaknya keluhan dari para guru-guru tersebut, maka GAPERTA (Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli ) yang tergabung dari sejumlah Organisasi Mahasiswa, Masyarakat, Elemen (LSM) dan sejumlah Awak Media (Wartawan) melakukan Unjuk Rasa yang digelar di Kantor Bupati Tapanuli Selatan Kamis 30/05-2024. Kemudian dilanjutkan Orasinya di Depan Kantor Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Jl. Prof. Lafran Pane (Komplek Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, dan terakhir ke Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok. Dan di Kantor Kejari Tapsel berkas Penyataan Sikaf GAPERTA langsung diterima oleh Pihak Kejaksaan negeri Tapanuli Selatan untuk ditindak lanjuti.
Dan masih ada lagi pungli di Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan seperti Pengurusan Kenaikan Kepangkatan (Kempang), itu Duit lagi. ini berhubungan dengan Instansi tertentu seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapanuli Selatan. Dan Dugaan kasus Pungutan Liar tersebut masih di dalami oleh NGO LIPPAN SUMUT, terang Mangudut pada sejumlah Wartawan di Coffenta Cafe & Resto, Desa Anggoli, Kec. Sibabangun, Tapanuli Tengah Sabtu, (01/04-2024).
Lebih lanjut disampaikan bahwa modus seperti ini adalah hasil informasi dari sejumlah guru-guru di Kec. Angkola Sangkunur di Batang Toru.
"Saya kira semua guru guru di Kec. lain di Tapanuli Selatan modusnya sama, terang Hutagalung, makanyaseperti Dugaan Korupsi di Dinas Sosial Tapanuli Tengah terkait kasus Korupsi Bedah Rumah di Tapanuli Tengah pun telah kita laporkan, sehingga Kadis Sosial dijebloskan ke Penjara. Kepemimpinan Arman Pasaribu selaku Kadis Pendidikan merupakan Kepemimpinan "POTRET BURAM" di Tahun 2024," terang Mangudut.
Didi Santoso Ketua ALMAMATER di dampingi Stevenson Ompusunggu (Ketua NGO PENJARA PN TAPSEL, Paruhum Nasution (Media Warta Mandailing), H. Sulton Harahap Tabloid MP dan Fahrul Rozi ( Ketua AMATIR), yang tergabung di GAPERTA memiliki tagline, menyatakan Sikap yakni : Mendesak Bupati Tapanuli Selatan agar Meng-evaluasi dan menCOPOT jabatan Arman Pasaribu (Kadis Pendidikan Tapsel) dan jajarannya yang terlibat kasus Pungli seperti Syarif Husin Harahap Kabid Dikdas dan seluruh Pion-pion pengutip uang di Kecamatan yakni K3S.
Selanjutnya Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa serta melakukan tindakan hukum , jika terbukti nantinya terhadap laporan informasi ini seperti : 1. Dugaan PUNGLI pada Pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Disdik Tapsel seperti SD dan SMP serta Pemberkasan Sertifikasi guru-guru yang menerima SK dari kemendikbud RI pada tahun 2023. 2. Dugaan Pungli Perlombaan LATO-LATO dipolres Tapanuli Selatan 2023 lalu. dan 3. Dugaan pungli dari Penyalahgunaan Wewenang atas Pemindahan Dana DAK dari rekening Disdik Tapsel ke rekening pribadi atas nama Arman Pasaribu, ujar Didi Santoso dalam orasinya.
Saat dihubungi Arman Pasaribu melalui phosel selulernya 0812 6446 3xxx dengan Catingan WA, tentang disamping Dugaan Pengutipan Biaya Pemberkasan Sertifikasi Guru guru Sekolah dasar se- kab. Tapanuli Selatan, maka Guru-guru SMP pun se-tapanuli Selatan diduga kuat dipungli juga, maka Kadis Pendidikan tidak ditanggapi dimaksud sampai berita ini diturunkan. ( U.Nauli H.)
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Magudut Hutagalung, Disi Santoso, Stevenson Ompusunggu, Fahrul Rozi, Paruhum Nasution dan H. Sulton