Barang Bukti Sabu dan Timbangan, EP di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Tersangka EP Warga Asahan diamankan Polsek Kualuh Hulu Jual Sabu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Pria berinisial EP Alias E (32) berhasil dibekuk Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Pada Jum'at (2/8)24) di dusun II Desa Sidua dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara sekira pukul 20.15 Wib.
EP yang tercatat tinggal di Desa Sei Paham Dusun XV Kabupaten Asahan tersebut Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh saat sedang melakukan aktivitas transaksi penyalahgunaan narkoba
" Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi penyalahgunaan narkoba, Tim Opsnal yang di pimpin Kanitreskirm Ipda Ilhamsyah,SH., M.H, langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka", ungkap Kapolsek AKP Nelson Silalahi. SH., M.H dalam Press Releasenya ke awak media
Sewaktu melakukan penggerebekan, sambung Kapolsek, Tim Unit Reskrim Berhasil mengamankan EP berserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
" Dalam penangkapan dan penggeledahan EP., Tim opsnal menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah alat isap ( bong ) 1 buah mancis yang sudah di modifikasi, dan uang sebesar Rp 120. 000.serta plastik klip transparan", cetus AKP Nelson
Kemudian, Masih kata Kapolsek AKP Nelson, Untuk menindaklanjuti giat ini sesuai Surat Telegram Kapoldasu bernomor : STR/175/IVe/OPS.132/2024, terrsangka EP di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna melakukan pengembangan ke Bandar ( Layer diatasnya)
" Kita akan melakukan proses pengembangan, memeriksa saksi dan tersangka setelahnya kita segera melimpahkan ke satnarkoba Polres Labuhanbatu ", tutup Kapolsek.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor