Tiga Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Tiga Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat melakukan tindak rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Ketiganya ditangkap setelah laporan resmi diterima dari pihak keluarga korban.
Ketiga terduga pelaku yakni Am, warga Panjang Bidang I Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, Rohadi (61), warga Dusun I, Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan; serta Suryadi, juga warga Desa Sidua Dua, Kecamatan Kualuh Selatan.
Korban berinisial Bunga (nama samaran) berusia 15 tahun warga Desa Sidua Dua. Ia mengaku telah berulang kali menjadi korban perbuatan bejat tersebut. Dalam kesaksiannya, Bunga menyebut sebagian peristiwa terjadi cukup lama, sementara ada pula yang baru-baru ini dialaminya.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan Iwan, paman korban yang berdomisili di Panipahan, Provinsi Riau. Ia bersama orang tua korban, Romijan, mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi SH.,MH, saat dikonfirmasi sigapnews membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku. “Benar bang, diduga pelaku telah diamankan. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sudah kita serahkan ke Polres Labuhanbatu. Sementara korban saat ini didampingi oleh KPAD Labura. Kita tunggu hasilnya karena penanganan kasus itu bukan di ranah Polsek,” ujar Kapolsek AKP Nelson.
Lebih lanjut, Perwira mantan Kapolsek Nias tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan unit terkait di tingkat Polres maupun lembaga perlindungan anak untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis. “Kami berharap kasus ini bisa segera diproses secara hukum sehingga ada kepastian dan keadilan bagi korban,” tambahnya.
Terpisah, Salah satu Komisioner KPAD Labura Johanes Situmorang di jumpai awak media, belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan kasus ini masih dalam proses
Hingga berita ini diterbitkan, ketiga terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan, sementara keluarga korban meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor