Sempat DPO, Otak Pelaku Pencuri Babi Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Buron Selama Tiga Bulan, Otak Pelaku Pencurian Ternak Babi Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Hasil dari pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi beberapa waktu lalu dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan satu pelaku berinisial BAS (31 Tahun sudah berada diLapas) akhirnya terjawab, Otak pelaku dari kasus tersebut yang sudah buron dari bulan Agustus berhasil ditangkap Kanitres IPDA. Ramadhan Hilal, SH, MH dan tim Di Areal RSUD Labura Sidua dua, Kualuh Selatan, Jumat (31/10) pukul 14.00 wib.
Terduga otak pelaku yang diamankan berinisial JS (30 thn) warga Wonosari Lingkungan III, Aek Kanopan.
Informasi yang diperoleh sebelumnya, pada hari sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 07 .00 wib, Thamrin Sitohang (Pelapor) biasa datang ke kandang ternak babi mau memberi makan tepatnya di Jln. Teratai Lingkungan III Wonosari, Aek Kanopan. Dimana pada saat itu pelapor terkejut melihat 1 ekor ternak babi miliknya ada yang hilang, Kemudian Ia langsung melakukan pencarian, pada saat itu juga pelapor bertanya kepada saksi Johan Sianturi dan mengatakan ada melihat becak melintas membawa 1 buah goni yang tidak tau isinya dan penumpang becak pada saat itu pelaku JS dan BAS atas kejadian tersebut pelapor selaku korban mengalami kerugian 1 ekor ternak babi seharga Rp. 4.000.000 (Empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani Barus, SH, MH melalui Kanitreskrim IPDA. Ramadhan Hilal, SH, MH, menjelaskan pada hari jumat tanggal 31 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 wib Team opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dengan pemberatan atas nama Jeklin Sinurat. Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu kita dan team terjun kelokasi yang dimaksud." Jelas Hilal
Kanit juga menuturkan, Opsnal langsung menuju ke RSUD Labura dan sekitar pukul 14.00 Wib team berhasil mengamankan pelaku Jeklin Sinurat yang sedang bekerja di proyek pembangunan RSUD Labura, Setelah diinterogasi mengakui perbuatannya melakukan pencurian ternak babi bersama dengan Bayu Anggara Simanjuntak yang saat ini sudah ditahan di LAPAS Rantau Prapat." Tambah Kanit
Selanjutnya team membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.
KERUGIAN
Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah)
BARANG BUKTI
1 ekor ternak babi
3 buah karung plastik.(D,2)
Editor :Dedek Muhammad Noor