16 Jam Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan di Gunting Saga Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
16 Jam Buron, Terduga Pelaku Berinisial B Pembunuhan di Gunting Saga Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Kurang dari 16 jam setelah peristiwa berdarah yang menewaskan seorang pria berinisial H di Lingkungan V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, aparat kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pria berinisial B alias Budiono pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan. Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban itu sempat melarikan diri usai diduga melakukan penikaman terhadap korban berinisial H pada Selasa pagi (10/2).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus SH MH dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, motif sementara pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban dan istri korban, NMS.
“Pelaku B melakukan pembunuhan tersebut dengan motif sakit hati kepada korban H dan istrinya. Pelaku menuding adiknya disebut sebagai pengguna narkoba serta meyakini korban melakukan ritual pesugihan sehingga tersangka merasa hidupnya kesusahan,” ujarnya
Kapolsek AKP Citra menjelaskan, Peristiwa terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, tersangka B alias Budiono datang ke rumah korban dengan alasan menanyakan keberadaan adiknya. Di dalam rumah, istri korban NMS alias Nur Mita Sari, sedang berada di kamar.
Tak lama kemudian, ia mendengar suara gaduh dari ruang tamu disusul teriakan minta tolong dari suaminya. Saat keluar kamar, Nur Mita Sari melihat ceceran darah di lantai rumah dan pelaku memegang sebilah pisau.
" Usai melakukan aksinya, Pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban dalam kondisi terluka parah segera dibawa oleh saksi Erwin Syahputra dan Khairul Rambe menggunakan sepeda motor ke RSUD Aek Kanopan. Setibanya di rumah sakit, tim medis sempat memberikan pertolongan pertama. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.", imbuh kapolsek menambahkan.
Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah menunjukkan sejumlah luka serius, di antaranya, Dua luka tusuk di punggung bagian atas sebelah kanan, Luka robek pada lengan atas kanan, Luka robek pada punggung telapak tangan kanan, Luka robek di bagian atas perut sebelah kiri, Luka robek pada lengan kiri, Luka pada jari manis kiri, Luka robek di paha atas kiri, Luka robek di tulang kering atas sebelah kanan, Luka-luka tersebut diduga menjadi penyebab utama korban meninggal dunia.
Sebelumnya, Pengungkapan ini Usai menerima laporan dari Hamdani, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Labuhanbatu. Atas perintah Kapolres Labuhanbatu, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Informasi mengenai keberadaan tersangka akhirnya diperoleh di wilayah Desa Gunung Melayu.
" Pada Rabu (11/2) sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H berhasil mengamankan tersangka. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bernama Budiono dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” Tandas kapolsek.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, Satu celana pendek berlumuran darah, Satu celana dalam berlumuran darah, Satu unit sepeda motor Honda Karisma X warna hijau tanpa pelat nomor.( D2)

Editor :Dedek Muhammad Noor