Polsek Kualuh Hulu Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Aek Kanopan Timur, Ini Kata Lurah Ibrahim
Lurah Aek Kanopan Timur Ibrahim colili Nur Sitompul
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) di tengah permukiman warga tepatnya di Lingkungan VI Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pendirian posko tersebut menjadi bagian dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Posko itu diharapkan tidak hanya menjadi penanda komitmen aparat, tetapi juga ruang koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.
Lurah Aek Kanopan Timur Ibrahim Colili Nur Sitompul, dikonfirmasi wartawan mengapresiasi langkah kepolisian yang memilih mendirikan posko di lingkungan permukiman warga.
Menurut Boim (sapaan akrab), upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu dan BNN telah melakukan sosialisasii kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan kampung bebas narkoba., mereka juga telah melakukan kerja bakti, dan gotong royong
“Ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi dalam memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika. Kegiatan sosialisasi, kerja bakti, dan gotong royong bersama warga menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif,” ujar Boim, Senin (22/6)
Ia berharap keberadaan Posko Kampung Bebas Narkoba dapat memperluas pemahaman warga mengenai bahaya narkotika, terutama bagi kalangan remaja dan keluarga.
“Melalui sosialisasi dan penyuluhan, masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba. Orang tua juga harus semakin menjaga putra-putrinya agar tidak mencoba maupun terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br.Barus, S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramdhan Hilal, SE.,S.H menegaskan posko tersebut tidak didirikan
sekadar sebagai simbol.
Menurut Ipda Ramdhan, posko akan difungsikan sebagai pusat koordinasi aktif antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami mendorong warga untuk aktif mengawasi dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Tanpa dukungan warga, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” ujar Ramdhan.
Keberadaan Posko Kampung Bebas Narkoba di Aek Kanopan Timur diharapkan menjadi titik penguatan pengawasan berbasis masyarakat, sekaligus mendorong warga untuk lebih cepat melapor apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor