Diskusi Sengketa Lahan, KNPI Labura dan BPN Sepakat Dorong Gugus Tugas Reforma Agraria
Photo : DPD KNPI Labura Audensi ke BPN Labuhanbatu
SIGAPNEWS.CO.ID | RANTAUPRAPAT – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dipimpin Ketua Terpilih Ginda Ansari Sinaga melakukan audiensi dan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Abdul Hakim Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (6/8/26) malam.
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi antara organisasi kepemudaan dan otoritas pertanahan mengenai berbagai persoalan agraria yang dinilai masih menjadi isu strategis di wilayah Negeri Basimpul Kuat Babontuk Elok. Konflik kepemilikan lahan, sengketa pertanahan, hingga perlunya percepatan reforma agraria menjadi fokus pembahasan dalam dialog tersebut.
Rombongan Pengurus DPD KNPI Labura tersebut disambut langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi Kepala Subbagian Kepala Tata Usaha Ismail, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Khalid menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan pendekatan lintas sektor, bukan hanya menjadi tanggung jawab ATR/BPN semata.
Menurutnya, langkah paling ideal adalah mendorong pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di setiap daerah sebagai wadah koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.
"Untuk penyelesaian konflik agraria, yang ideal adalah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sehingga berbagai persoalan pertanahan, khususnya yang bersifat horizontal, tidak terus berlarut-larut," ujarnya.
Khalid bahkan mengibaratkan konflik pertanahan sebagai persoalan yang tidak pernah benar-benar hilang apabila tidak ditangani secara sistematis.
"Konflik pertanahan itu seperti zombie. Selalu muncul dan seolah tidak pernah selesai. Karena itu, kami mendorong seluruh kepala daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, agar segera membentuk GTRA. Dalam gugus tugas tersebut terdapat seluruh unsur pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda. Kami siap memberikan bimbingan, pendampingan, dan masukan agar pembentukannya berjalan optimal," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Terpilih DPD KNPI Labuhanbatu Utara, Ginda Ansari Sinaga, mengatakan persoalan agraria selama ini menjadi salah satu isu yang paling sering menyita perhatian masyarakat. Menurutnya, berbagai sengketa lahan tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Karena itu, kata Ginda, KNPI hadir untuk membangun komunikasi dan sinergi yang konstruktif dengan ATR/BPN sebagai bagian dari upaya mendorong terciptanya penyelesaian konflik pertanahan yang adil dan berkeadilan.
"DPD KNPI Labuhanbatu Utara hadir untuk membangun komunikasi, kolaborasi, dan sinergi yang konstruktif bersama ATR/BPN agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara tepat, adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Ginda juga menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria. Menurutnya, keberadaan GTRA dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini berkembang di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ia menegaskan, organisasi kepemudaan siap mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan partisipasi masyarakat.
"Kami menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria sebagai langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di Labuhanbatu Utara. KNPI siap mendukung program tersebut dengan melibatkan pemuda sebagai mitra yang aktif, kritis, dan solutif. Pemuda harus menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan agraria, bukan sekadar menjadi penonton," pungkas Ginda.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal terbangunnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan dalam mendorong penyelesaian konflik agraria secara lebih terintegrasi, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor