Kadis Perizinan Tapsel Diminta Tindak Tegas Pengusaha Di Luar IUP
Galian Tambang Jusman Sipahutar Diduga Sebagian Beroperasi Diluar Titik Koordinat

Tambang Galian Golongan C Milik Jusman Sipahutar Desa Hapesong Baru Diduga Kuat Beroperasi di Luar Titik Koordinat, SIRTU diduga kuat Diangkut Virgo Ke PLTA NSHE.
TAPANULI SELATAN | SIGAPNEWSSUMUT - Tambang Galian Golongan C seperti : Kerikil Berpasir Alami ( SIRTU), Batu Gunung Quarry Besar dengan Pemegang IUP Non Logam dan Batuan di Wilayah kab. Tapanuli Selatan sudah banyak yang TIDAK AKTIF soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) artinya banyak yang sudah mati Izinnya, namun masih tetap beroperasi.
Selain itu , masih ada yang masih aktif Izin Usaha Pertambangan (IUP) jenis kerikil Berpasir Alami (SIRTU) seperti Jusman Sipahutar alamat perusahaan : Jln. Kuali, Kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan dengan lokasi Tambang Galian C di Desa Hapesong Baru, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan dengan Nomor SK & masa Berlaku : 540/1637/DISPMPPTSP/5/XI.1.b/XI/2018 07 November 2018 s/d 07 November 2023 (5 tahun) dengan Luas areal 7,75 Hektar jenis Komoditas Kerikil Berpasir Alami (SIRTU), namun ada Dugaan Kuat sebagian pengambilan SIRTU tersebut diambil dari Titik Koordinat.
Pak Regar (67) mengaku Tambang Galian C (SIRTU) dari Lokasi Izin Usaha Pertambangan Jusman Sipahutar berakhir pada Bulan Nopember 2023 nanti, dengan luas 8 Hektar, maka Sirtu tersebut telah diambil dan dibawa oleh Virgo Siregar Warga Sipenggeng ke PLTA Simarboru dengan Truck Cold Diesel. Sesuai penuturan Virgo Siregar Kepada Pak Regar soal Izin Tambang Jusman Sipahutar tersebut berlokasi Sungai Batang Toru Desa Hapesong Baru titik Koordinatnya hingga ke (Lokasi pengambilan SIRTU) yang diangkut VIRGO Siregar, tegas pak Regar pada sejumlah Wartawan di Eks Kluser seberang sungai Batang Toru.
Ari Gulo (49) yang dipercaya oleh Pemilik Tambang Jusman Sipahutar mengatakan bahwa Soal konfirmasi tentang Izin Usaha Pertambangan SIRTU, silakan saja ke Sibolga jumpai Jusman Sipahutar dan Pak Tambunan. karena kalau di Lokasi Tambang Galian C ini Desa Hapesong Baru (Sipaitte) Penanggung Jawab atau Pemborongnya adalah Pak Tambunan, kalau di Seberang Sungai adalah Pak Virgo Siregar. Soal Papan Merek IUP yang ditempel di Pohon Kuini tersebut itu yang membuat adalah Kantor Perizinan Kab. Tapanuli Selatan.
Informasi Warga dan Pengusaha Tambang lainnya di Sungai Batang Toru yang dihimpun Awak Media bahwa Titik Koordinat Galian C Jusman Sipahutar persis di Seberang Sungai Batang Toru tersebut adalah Bekas Tambang Galian C yang sudah Mati milik orang lain, sehingga SIRTU diambil oleh orang lain (Virgo Siregar), Mungkin mengaku-aku Lokasi berada di titik Koordinat Tambang Galian C Jusman Sipahutar, agar bisa aman dari Konfirmasi awak Media/LSM, sementara Titik Koordinat tidak sampai ke seberang sungai itu, terang Pak Duha.
Diminta kepada Kadis Lingkungan Hidup dan kadis Perizinan Tapanuli Selatan agar mencek ke lokasi Tambang Galian C Milik Jusman Sipahutar, karena didugua kuat Alat Berat (excavator) telah beroperasi di luar Titik Koordinat dan merusak DAS Sungai Batang Toru. (UNH)
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Ari Gulo dan Pak Regar