Akademis USU Roy Fachraby Ginting Tegaskan Hukum Harus jadi Panglima, Tajam ke Atas Tegak ke Bawah

Akademis USU Roy Facharaby Ginting SH M.Kn(Kamis 19/10/2023)
SIGAPNEWS.CO.ID | KARO - Kalau Indonesia ingin berubah menjadi negara maju dan makmur serta modern maka Presiden Indonesia masa depan harus bisa menjamin dan melaksanakan penegakan dan kepastian hukum menjadi prioritas utama dalam memulai pembangunan bangsa dan Negara. Presiden Indonesia di masa mendatang harus bisa menjalankan dan mewujudkan hukum yang harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini di katakan Roy Fachraby Ginting, SH, M.Kn Akademisi dan dosen Universitas Sumatera Utara Medan.
Dikatakannya, penegakan hukum yang tajam keatas dan tegak kebawah sudah sepatutnya di mulai secara benar dan tegas yang dilakukan untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat dalam upaya memperoleh keadilan dan bukan memperoleh kemenangan.
"Indonesia sebagai negara yang berbudaya, sudah waktunya untuk membenahi penegakan dan perlindungan hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum," katanya.
Dikatakan Roy Fachraby Ginting yang juga budayawan Sumatera Utara ini, tujuan ini adalah untuk menciptakan kerukunan dan memelihara perdamaian di jalan hukum sekaligus untuk tercapainya keadilan berdasarkan konsep hukum dengan memperhatikan nilai nilai kebudayaan itu sendiri yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karya yang didasari oleh karsa manusia dalam kehidupannya.
"Kebudayaan dalam hal ini mencakup nilai-nilai yang menjadi konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik dan buruk. Sehingga dengan demikian maka tindakan penegakan hukum dapat di lakukan dengan adanya kepastian bahwa Pengadilan pasti memberikan vonis yang tepat pada pelaku kejahatan, demikian juga pihak berwajib mengusut tuntas sebuah kasus dan adanya sanksi yang tegas bagi orang yang melanggar hukum," ucapnya.
"Hal ini juga disertai dengan pihak berwajib menjatuhkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang," tambah Roy Fachraby Ginting.
Roy mengatakan bahwa penegakan hukum memiliki tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat.
"Perlindungan dan penegakan hukum adalah pondasi utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu negara. Melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, penerapan hukum yang adil, dan penegakan aturan, kita dapat membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan berkeadilan," kata Roy Fachraby Ginting.
Dikatakan Roy, salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah masih minimnya kualitas karakter para aparat penegak hukum dan masih rendahnya moralitas aparat penegak hukum.
Read more info "Akademis USU Roy Fachraby Ginting Tegaskan Hukum Harus jadi Panglima, Tajam ke Atas Tegak ke Bawah" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews