DEM Sumut Ajak Masyarakat Jaga Rasionalitas dan Minta Aparat Kepolisian Perketat Pengawasan di SPBU
DEM Sumut Ajak Masyarakat Jaga Rasionalitas dan Minta Aparat Kepolisian Perketat Pengawasan di SPBU
SIGAPNEWS.CO.ID | MEDAN - Gelombang antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya, dalam beberapa hari terakhir menjadi pemandangan yang mengkhawatirkan. Fenomena ini dipicu oleh dinamika geopolitik global yang memicu kekhawatiran publik terhadap potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Masyarakat berbondong-bondang mengisi tangki kendaraannya hingga berdesakan mengular di jalan, menyebabkan kemacetan dan kegaduhan sosial. Padahal, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah berulang kali mengonfirmasi bahwa stok BBM dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal. Situasi ini menunjukkan bahwa kepanikan yang terjadi lebih banyak dipicu oleh disinformasi daripada kondisi riil di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, Muhammad Fahrozi Arif selaku Presiden Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Menurutnya, perilaku konsumtif yang tidak rasional ini justru akan menciptakan kelangkaan semu atau artificial scarcity.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat di tengah situasi global yang tidak menentu. Namun, kita tidak boleh larut dalam kepanikan yang tidak berdasar. Data dari Pertamina memastikan pasokan aman. Jika kita semua bertindak kalut dan membeli BBM melebihi kebutuhan, justru kita sendiri yang akan menciptakan masalah distribusi," tegas Muhammad Fahrozi Arif dalam keterangan persnya.Sabtu ( 7/3/26)
Lebih jauh, Muhammad Fahrozi Arif menyoroti fenomena lain yang jauh lebih berbahaya dan mulai terlihat di lapangan. Ia mengungkapkan adanya indikasi praktik pembelian BBM besar-besaran menggunakan jerigen yang dilakukan secara berulang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Tak hanya itu, modus yang lebih sistematis mulai terendus, yaitu adanya dugaan modifikasi tangki minyak pada sejumlah kendaraan yang didesain khusus untuk menampung BBM dalam volume besar di luar kapasitas wajar.
"Kami melihat indikasi kuat di lapangan, praktik pembelian menggunakan jerigen besar-besaran marak terjadi. Bahkan, tak jarang kami menemukan modifikasi tangki kendaraan yang mencurigakan. Ini tidak bisa dibiarkan karena jelas-jelas berpotensi mengarah pada praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas yang bertentangan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001," ujar Fahrozi.
Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan respons tegas. Jika tidak segera diantisipasi, gelombang panic buying saat ini justru akan menjadi celah emas bagi para spekulan untuk memperbesar aksi ilegalnya. Mereka memanfaatkan situasi gaduh untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menjual BBM subsidi dengan harga industri, sementara masyarakat biasa kesulitan mendapatkan haknya.
Oleh karena itu, DEM Sumut meminta aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polda Sumatera Utara, untuk segera bergerak cepat. Sinergi antara kepolisian dan pihak pengelola SPBU harus diperkuat untuk melakukan pengawasan ketat di titik-titik rawan.
"Kami meminta kepada APH Polda Sumatera Utara bersama pihak pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya antrean BBM. Pengawasan tidak boleh hanya sekadar mengurai kemacetan, tetapi harus menyasar pada verifikasi setiap transaksi mencurigakan. Pastikan tidak ada pembelian berulang dengan jerigen dalam volume besar, dan lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga memodifikasi tangki secara ilegal," tegas Muhammad Fahrozi Arif.
Ia juga mengingatkan para pengelola SPBU untuk tidak lalai dan tunduk pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Operator SPBU memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Mengabaikan transaksi mencurigakan atau membiarkan pembeli dengan modus operandi yang tidak wajar sama saja dengan membiarkan kejahatan distribusi energi terjadi. DEM Sumut meminta agar pengelola SPBU bertindak tegas dengan menolak pelayanan bagi pembeli yang tidak sesuai ketentuan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
"Kami tidak ingin situasi ini terus dieksploitasi. Jangan sampai masyarakat yang patuh dan antre dengan sabar justru kehabisan BBM karena ulah segelintir oknum yang memanfaatkan kepanikan untuk meraup keuntungan pribadi. Stabilitas energi adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir melalui aparat penegak hukum dan badan usaha untuk menjamin keadilan distribusi, sementara masyarakat harus cerdas menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi," pungkas Fahrozi.
DEM Sumut menegaskan bahwa dengan pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas, dan partisipasi aktif masyarakat, dinamika global tidak perlu menjelma menjadi krisis lokal. Energi yang tersedia harus dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir orang yang mencari keuntungan di tengah kesulitan kolektif. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan praktik-praktik mencurigakan di lingkungan sekitar.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor