Bapenda Tunda Rapat, Pansus PAD DPRD Labura Kecewa
Photo : Ketua Pansus PAD Ahmad Fauzi Syahputra
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHABATU UTARA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Ahmad Fauzi Syahputra, melontarkan kekecewaan terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labura setelah rapat pembahasan PAD yang telah dijadwalkan harus ditunda.
Rapat Pansus PAD sedianya digelar pada Senin (3/8/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna DPRD Labura. Namun, pada hari pelaksanaan, Bapenda Labura mengajukan penundaan dengan alasan masih melakukan koordinasi dan pendataan terkait objek pajak.
"Kami benar-benar kecewa. Hari ini seharusnya rapat Pansus PAD sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati. Namun justru pada hari yang sama kami baru mendapat kabar dari Bapenda bahwa rapat ditunda dengan alasan mereka masih akan melakukan koordinasi ulang ke desa-desa dan kecamatan terkait objek pajak," ujar Ahmad Fauzi kepada awak media di ruang kerjanya, Senin.(3/7)
Menurut Fauzi, alasan yang disampaikan Bapenda menunjukkan belum adanya kesiapan maksimal dari organisasi perangkat daerah tersebut dalam mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Padahal, jadwal rapat telah ditetapkan jauh hari sehingga seharusnya seluruh bahan pembahasan sudah dipersiapkan.
Ia mengungkapkan, Bapenda melalui surat resminya menyampaikan bahwa pihaknya masih melaksanakan proses penghimpunan, verifikasi, validasi, dan konsolidasi data objek pajak, termasuk pemetaan potensi pajak. Langkah itu disebut diperlukan agar data yang nantinya dipaparkan dalam rapat Pansus benar-benar lengkap, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Bila memang proses itu belum selesai, mengapa tidak dipersiapkan sejak awal? Rapat ini sudah dijadwalkan jauh hari. Kami menilai ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam mengoptimalkan PAD Kabupaten Labuhanbatu Utara," tegas Fauzi.
Meski demikian, Pansus PAD memutuskan memberikan waktu tambahan selama satu pekan kepada Bapenda Labura untuk merampungkan seluruh data yang dibutuhkan sebelum rapat kembali dijadwalkan.
Ketua Komisi B tersebut menegaskan, seluruh potensi objek pajak yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan harus didata dan dikonsolidasikan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat tidak ketergantungan.
"Semua objek pajak yang diatur undang-undang harus terdata dan terkonsolidasi dengan baik. Itu menjadi fondasi untuk mewujudkan kemandirian daerah melalui optimalisasi PAD," katanya.
Politikus partai berlogo Matahari tersebut juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
"Kita harus bekerja bersama, saling mengawasi dan saling mendukung agar potensi daerah benar-benar tergali. Semangat Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok harus diwujudkan melalui peningkatan kemandirian daerah. Kabupaten Labuhanbatu Utara telah berdiri selama 18 tahun dan sudah saatnya kita fokus memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Fauzi.( DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor