KPU Ajak Jurnalis Sosialisasikan Kampanye Sehat dan Mencerdaskan
Komisioner KPU Kabupaten Langkat, Magfirah Fitri Menjerang (tengah), diabadikan bersama para insan jurnalis, Jumat (24/11/2023).
SIGAPNEWS.CO.ID | LANGKAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengajak insan jurnalis berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan pelaksanaan kampanye sehat dan mencerdaskan kepada para peserta Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Langkat, yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Magfirah Fitri Menjerang, saat Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 kepada Insan Jurnalis di ruang media center kantor KPU setempat, Jumat (24/11/2023).
"Kampanye sehat dan mencerdaskan itu jika kampanye dilaksanakan dengan mematuhi aturan yang ada, tanpa politik uang, tanpa provokasi, diskriminasi, intimidasi dan kekerasan, tanpa menganggu ketertiban umum, tanpa ada unsur menghasut, menghina, tanpa menjelek-jelekan peserta lain, serta tersampaikan apa-apa yang menjadi visi, misi, dan program," ungkapnya.
Diakui Fitri, tahapan kampanye Pemilu 2024, baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, maupun Pemilihan Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan Anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029, akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Selama masa kampanye, masing-masing peserta Pemilu diberikan kesempatan untuk mencari dukungan, mengajak, dan mempengaruhi masyarakat untuk memberikan hak suaranya kepada peserta pemilu bersangkutan, termasuk memasang dan menyebarkan alat peraga kampanye yang kriterianya sesuai dengan regulasi KPU.
"Kampanye juga boleh dilaksanakan di lingkungan kampus atau pada fasilitas yang dimiliki Perguruan tinggi dan juga fasilitas milik pemerintah, sepanjang penggunaannya tidak menganggu kepentingan umum, ada izin tertulis dari pihak penanggungjawab, serta ada pemeritahuan tertulis kepada KPU, Bawaslu, dan kepolisian minimal sehari sebelum kampanye," jelas Fitri.
Sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Langkat, Darwis Sinulingga, menegaskan sikap Dewan Pers dan PWI bahwa jurnalis harus bersikap independen dan menjaga netralitas dalam pemilu, serta mengutamakan objektivitas dan tidak berpihak ke pihak manapun dalam menghasilkan karya jurnalistik.
"Bagi wartawan yang terdaftar sebagai calon legislatif, calon DPD RI, anggota partai politik, dan tim pemenangan calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri," tegasnya.
Selain itu Darwis juga mengingatka para insan jurnalis, khususnya yang tergabung bersama PWI Kabupaten Langkat, agar lebih aktif menghasilkan karya-karya jurnalistik terkait pemilu yang dapat mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat, termasuk menghempang berbagai informasi hoaks.
"Mari bersama kita jaga dan kawal agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses dan demokratis. Saya yakin, rekan-rekan semua adalah wartawan profesional dan independensinya tidak perlu diragukan lagi," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakan Kesbangpol) Kabupaten Langkat, Faisal Badawi.
Editor :Wardika

