Sampaikan Petisi, Cipayung Plus Gelar Aksi Damai di Depan Kantor KPU dan DPRD Labura

Cipayung Plus Gelar Aksi Damai di Depan Kantor KPU Labura , Jum'at (23/8)Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Labuhanbatu Raya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan KPUD Labuhanbatu Utara Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Jumat (23/8/2024).
Aksi ini digelar untuk menyampaikan petisi sebagai respon terhadap perkembangan politik nasional yang sedang meningkat beberapa hari terakhir.
Perwakilan Cipayung Plus, Yuda Syahputra dari IMM Labuhanbatu Raya, dengan tegas menyatakan sikap melalui empat poin petisi yang ditujukan kepada DPRD dan KPUD Labura. Adapun isi petisi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mendesak KPUD Labura untuk menghormati dan mendukung penuh keputusan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Mendesak KPUD Labura untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang sehat, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, proporsional, dan berintegritas.
3. Mendesak KPUD Labura untuk meneruskan kepada KPU RI bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 harus relevan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 60/PUU-XXII/2024.
4. Meminta KPUD Labura untuk menyampaikan petisi ini kepada KPU RI sebagai bentuk demokrasi yang berkeadilan.
Aksi damai yang dipimpin oleh Amos, Ketua DPC GMN Labuhanbatu, berlangsung dengan aman dan kondusif. Puluhan personel dari Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu turut mengawal jalannya aksi untuk memastikan keamanan.
Dalam aksi damai tersebut disambut baik oleh tiga komisioner KPUD Labura. Bambang, selaku Ketua Harian KPUD Labura, menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi mereka dengan cara yang damai.
"Petisi ini akan kami sampaikan ke KPU RI sebagai wujud demokrasi adik-adik mahasiswa," ujar Bambang dalam tanggapannya.
Cipayung Plus Labuhanbatu Raya yang terdiri dari 6 organisasi, yakni PAMII, IMM, GMKI, HIMMAH, HMI, GMNI berharap aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor