Hasil Paripurna, Akhirnya Erni Sitorus Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

Rapat Paripurna Erni Sitorus Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029, Jum'at (3/1)
SIGAPNEWS.CO.ID | MEDAN - Setelah penantian panjang sejak diumumkannya hasil Pemilihan Umum DPRD Sumut 2024, Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara akhirnya menetapkan Erni Aryanti Sitorus, SH, MKn dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (3/1/25) berdasarkan surat keputusan DPP partai Golkar tanggal 18 Oktober 2024, dan tanggal 13 Desember serta surat DPD Partai Golkar Sumut tanggal 31 Desember 2024.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony dan Ihwan Ritonga, dengan dihadiri Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Efendy Pohan dan sejumlah anggota dewan.
Dalam paripurna, Sekretaris DPRD Sumut membacakan surat persetujuan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut, dengan nomor surat B-174/GK-SU/XII/2024 perihal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Sumut. Hal ini didasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut yang menetapkan nama Erni Aryanti Sitorus untuk menjabat sebagai ketua dewan.
Dengan demikian, Pimpinan dewan akan segera terlengkapi, yang mana sebelumnya unsur wakil ketua dewan sudah dilantik pada 24 Nopember 2024 lalu, yaitu Sutarto dari Fraksi PDIP, Irwan Ritonga fraksi Gerindra Ricky Antoni fraksi Nasdem dan Salman Alfarisi dari Fraksi PKS.
Erni Aryanti Sitorus akan menggantikan kepemimpinan sebelumnya, menjadikan sebagai tonggak baru bagi perjalanan politik dan kebijakan DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor