Kadisdik Abdi Jaya Pohan Jabat Plh Sekda Labuhabatu, Isi Kekosongan Pasca Purnabakti Hasan Rambe
Photo : Kadisdik Abdi Jaya Pohan Jabat Plh Sekda Labuhabatu, Isi Kekosongan Pasca Purnabakti Hasan Heri Rambe
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., resmi menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal setelah jabatan Sekda ditinggalkan pejabat sebelumnya yang memasuki masa purna tugas.
Jabatan Sekda Kabupaten Labuhanbatu diketahui resmi kosong sejak Hasan Heri Rambe memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2026. Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di jabatan administratif tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita menunjuk Abdi Jaya Pohan sebagai Plh Sekda mulai Senin (3/8/2026).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, ST., MM., membenarkan penunjukan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.
"Benar, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu dijabat oleh Bapak Abdi Jaya Pohan, SH," kata Ali Armaya Ritonga, Senin (3/8).
Menurutnya, penunjukan Plh Sekda merupakan langkah administratif untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) selama proses pengisian jabatan Sekda definitif berlangsung.
Abdi Jaya Pohan akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda hingga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menetapkan Sekretaris Daerah definitif melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penunjukan Abdi Jaya Pohan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah disebut bukan keputusan yang datang secara tiba-tiba. Seorang sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, nama Abdi telah beberapa waktu terakhir masuk dalam pembahasan internal untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda pasca purnabakti Hasan Heri Rambe.
Penunjukan Plh Sekda ini diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan seluruh agenda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif hingga proses penetapan Sekretaris Daerah definitif selesai dilaksanakan.( DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor