Ketahuan Curi Uang, Wanita ini Diamankan Polres Asahan
PL (48), warga Jalan Randu Lk. IV Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan terpaksa diamankan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut.
"Pelaku tersebut, kita amankan karena melakukan pencurian uang tunai di Dusun VI Desa Perkebunan I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan yang dilakukan pelaku pada Rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 Wib," jelasnya.
Dari keterangan korban, setelah mengutip uang arisan korban menyangkutkan tas berisi uang tunai sebesar Rp 8 juta di ruang shalat.
Lalu korban tertidur kemudian pelaku masuk dari pintu depan rumah korban dan langsung mengambil uang miliknya.
"Korban tersentak dan teriak meminta tolong dan terlapor langsung kabur dengan membawa uang milik korban," ujar Kapolres Asahan.
Setelah mendapatkan hasil dari Closed Circuit Television (CCTV) warga setempat, tim yang dipimpin oleh Kanit Jahtanras Polres Asahan IPDA Dian P. Simangunsong SH langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi tentang pelaku, Kamis 7 Oktober 2021, sekira pukul 09.00 Wib.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita Uang tunai sebesar Rp 2,6 Juta, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 4898 VBT warna merah, 1 buah Helm Bogo warna hitam corak pink serta 1 buah Jaket Lea warna biru.
Editor :Faisol