Masyarakat Gongsol Aksi Damai di DPRD Karo, Ini Tuntutannya
SUMUTNEWS | KARO - "Kalau dalang dan pelaku aksi premanisme tidak ditangkap, kami minta Kapolres Tanah Karo segera dicopot," kata Thomas Surbakti yang mewakili masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini di kantor DPRD Kabupaten Karo, Rabu (31/08/2022).
Jhon Fomen Surbakti salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut menceritakan kepada awak media kronologis peristiwa aksi premanisme tersebut, terjadi berawal pada tanggal 10 Agustus 2022 sekitar pukul 10. 00 Wib pagi, sekelompok preman berjumlah sekitar 200 orang yang berasal dari luar kabupaten karo mendatangi lahan adat milik Persadaan Surbakti Mergana Ras Anak Beruna yang terletak di Desa Gongsol, Kabupaten Karo.
Kedatangan preman tersebut bermaksud ingin melakukan pemagaran dan menguasai lahan milik Persadaan Surbakti tersebut.
Beberapa orang warga masyarakat Desa Gongsol langsung menghubungi Polsek Simpang Empat untuk segera menangani kedatangan sekelompok preman tersebut, tetapi tidak ada tindakan tegas apapun dari aparat kepolisian.
Kemudian pada Tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 Wib tengah malam, kelompok preman tersebut kembali melakukan pelemparan batu terhadap rumah-rumah warga yang berada dilokasi lahan adat milik Persadaan Surbakti.
Warga masyarakat yang berada di lokasi lahan merasa ketakutan dan langsung menghubungi pihak kepolisian, tetapi tidak ada respon maupun tindakan aparat pada saat itu.
senada dengan itu, Bery Barcelona Sinukaban menambahkan peristiwa aksi premanisme tersebut berlanjut besok lagi tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 kelompok preman tersebut kembali mendatangi lokasi lahan adat milik Persadaan Surbakti dengan melakukan pengusiran dan pelemparan batu terhadap orang-orang yang berada dilokasi lahan.
Beberapa orang masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka yang kebetulan berada dilokasi lahan, akhirnya melakukan perlawan dengan melakukan pelemparan batu kembali terhadap kelompok Preman tersebut.
Sehingga timbul bentrok fisik dan menyebabkan dua orang warga Desa Merdeka telah menjadi korban akibat terkena pelemparan batu yang dilakukan oleh kelompok preman tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban didampingi Imanuel Elihu Tarigan, SH Pengacara dari Kantor LBH Karo Berubah, telah membuat pelaporan atas kejadian itu di Polres Tanah Karo, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTPL /B/691/VIII/2022/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT tanggal 15 Agustus 2022.
Imanuel Elihu Tarigan, SH menjelaskan jika sampai saat ini, pihak kepolisian polres tanah karo belum menindak-lanjuti proses pengaduan warga masyarakat Desa Merdeka tersebut, akan tetapi justru memproses pengaduan dari yang diduga kelompok preman tersebut.
Perlakuan Polres Tanah Karo tersebut telah menimbulkan rasa ketidak-adilan bagi masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka.
Untuk itu perwakilan masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka yang tergabung dalam Persadaan Surbakti Mergana Rasa Anak Beruna melakukan unjuk rasa untuk meminta agar Kapolres Tanah Karo untuk segera menangkap
“Dalang & Pelaku aksi premanisme tersebut atau Kapolres Tanah Karo segera diganti saja alias dicopot," tutup Sumanda Surbakti salah seorang warga Desa Gongsol.
Editor :Tim Sigapnews