Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Sihopur Diduga Amburadul

Poto papan Merek Proyek yang berhasil diambil dari Semak-semak Lokasi Proyek
SUMUTNEWS | TAPSEL - Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang berlokasi di Desa Sihopur, Kecamatan Angkola Selatan , Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2022 diduga proyek asal jadi.
Pasalnya dari awal pelaksanaan proyek tersebut telah menyalahi aturan seperti papan Proyek tidak kelihatan, kemudian PemasanganTiang Cor Beton Jaringan Irigasi di Hilir sebanyak 3 (tiga) tiang tanpa memakai Mesin Molen untuk mencapur Bahan Meterial, sehingga dikhawatirkan cepat rusak dan tidak tahan lama.
Saat Herianto dikonfirmasi langsung via Selulernya, menjawab bahwa : Nilai pagu Proyek sebesar Rp.350 juta-an dan Pemborongnya dari Medan. Kemudian Proyek ini adalah Jatah dari Pak Roman Kapolres Tapsel yang barusan pindah ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"kalau Soal papan Merek Proyek, itu telah dipasang , namun setelah dicek di Lokasi Proyek ternyata papan merek sengaja disembunyikan di semak-semak, dan ternyata nilai pagu Proyek sebesar Rp.396.400.000,- yang dimenangkan oleh CV. Sarasi," ujarnya.
Oscar Hrp selaku Pengawas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan lewat selulernya menjawab soal papan merek itu sudah dipasang dilokasi proyek.
Regar selaku Petani Sawah di Lokasi Proyek Sabtu 8,10-2022 menerangkan merasa keberatan soal mematikan air sawah itu terlalu cepat.
"Seharusnya pemborong memasang Bronjong dahulu setelah Pintu Air, kenudian baru membangun Tiang Cor Beton jaringan Irigasi di hilir, akibatnya sawah para petani menjadi kering dan menimbulkan gagal panen, Dan Soal papan merek itu tak pernah kami lihat dipasang," terang Regar. ( Uba Nauli H )
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.