Penataan Dapil Pemilu 2024 di Binjai Tunggu Keputusan KPU Pusat
Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, didampingi jajaran Komisioner KPU Kota Binjai lainnya, diabadikan bersama para wartawan peserta Sosialisasi Rekrutmen Calon PPS, Selasa (20/12/2022).
SUMUTNEWS | BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menyatakan penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif 2024 di Kota Binjai masih harus menunggu keputusan resmi KPU Pusat.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Binjai, Risno Fiardi, saat berlangsung Sosialisasi Rekrutmen Calon PPS dan Refleksi Kinerja Akhir Tahun KPU Kota Binjai bertajuk "Ngopi Bareng Wartawan", di Kafe Kolam Garden, Kota Binjai, Selasa (20/12/2022) sore
"Rancangannya sudah kita usulkan ke KPU Sumut. Dari situ, akan diteruskan lagi ke KPU Pusat. Kalau memang tidak ada kendala, maka KPU Pusat akan mengumumkan hasilnya pada 9 Februari 2023 mendatang," ungkapnya.
Menurut Risno, pada Pemilu 2024 secara keseluruhan ada 35 kursi legislatif yang akan diperebutkan para calon anggota legislatif di Kota Binjai. Jumlah ini bertambah dari Pemilu sebelumnya, yang hanya 30 kursi legislatif.
Meskipun demikian, KPU Kota Binjai masih tetap harus menunggu keputusan dari KPU Pusat soal penataan dapil, mengingat ada dua rancangan yang saat ini tengah diusulkan.
Rancangan pertama, kata Risno, Kota Binjai dibagi dalam empat dapil. Dapil 1 (Kecamatan Binjai Barat dan Kecamatan Binjai Kota) menyediakan 10 kursi legislatif, Dapil 2 (Kecamatan Binjai Utara) menyediakan 10 kursi legislatif, Dapil 3 (Kecamatan Binjai Timur) menyediakan delapan kursi legislatif, serta Dapil 4 (Kecamatan Binjai Selatan) menyediakan tujuh kursi legislatif.
Sedangkan rancangan kedua, lanjutnya, Kota Binjai dibagi dalam lima dapil. Dapil 1 (Kecamatan Binjai Barat) menyediakan enam kursi legislatif, Dapil 2 (Kecamatan Binjai Kota) menyediakan empat kursi legislatif, Dapil 3 (Kecamatan Binjai Utara) menyediakan 10 kursi legislatif, Dapil 4 (Kecamatan Binjai Timur) menyediakan delapan kursi legislatif, dan Dapil 5 (Kecamatan Binjai Selatan) menyediakan tujuh kursi legislatif.
"Khusus rancangan kedua, secara aturan memang ini tidak salah. Namun secara prinsip rancangan ini dinilai sebagian pihak justru tidak proporsional dan tidak berkesinambungan," terang Tisno.
Selain perbandingan jumlah kursi legislatif antara Dapil 1 dan Dapil 2 dengan dapil lain terlalu jauh, rancangan kedua dikhawatirkan pula membuat partai politik yang sudah punya basis massa justru berpotensi terpecah hasil perolehan suaranya.
Untuk agenda lain, diakui Risno, KPU Kota Binjai akan memulai tahapan verifikasi terhadap calon DPD RI. Hal ini menyusul telah ada 27 nama calon DPD RI 2024-2029 yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Sumatera Utara.
"Untuk verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, tahapan ini sudah kita selesaikan per 14 Desember 2022 lalu. Hasilnya, sebanyak 17 dari 18 partai politik yang menjalani proses verifikasi telah ditetapkan KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2024," jelasnya.
Tidak kalah menarik, di Pemilu 2024 ini KPU Kota Binjai juga sudah menyiapkan Tempat Pungutan Suara (TPS) Khusus. Menurut Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Binjai, Abdullah Arkam, TPS Khusus akan disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Panti Jompo.
Namun di antara kedua tempat ini, diakuinya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai menjadi perhatian Utama KPU Kota Binjai. Selain dikarenakan jumlah penghuninya yang cenderung berubah setiap bulan, tercatat pula ada 200-an dari total 1.973 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai belum memiliki NIK.
Tentu saja hal ini akan membuat KPU Kota Binjai bekerja ekstra, dengan tujuan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai yang belum memiliki NIK terhimpun dalam daftar pemilih dan dapat menyalurkan hak suaranya.
"Kita juga sudah petakan daerah-daerah dengan TPS yang rawan minim pemilih, seperti di Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat, dan Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara," tukas Arkam.
Turut hadir, Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Tobby Effendi Hutagalung, serta lebih dari 20 wartawan media cetak dan elektronik di Kota Binjai.
Read more info "Penataan Dapil Pemilu 2024 di Binjai Tunggu Keputusan KPU Pusat" on the next page :
Editor :Wardika

