367 Terima SK PPPK, Hariaty Tariga : Hadiah Luar Biasa

Salah satu penerima SK PPPK Hariaty Tarigan.(Selasa,01/08/2023)
SUMUTNEWS | KARO - Sekitar 367 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru untuk Tahun Anggaran 2022.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, pada Selasa (01/08/2023) di halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting's Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo yang diwakili oleh Sekda memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Guru.
Bupati juga meminta para PPPK untuk mematuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani, karena hal tersebut merupakan dasar pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja.
Salah satu penerima SK, Hariaty Tarigan, menyatakan rasa syukurnya ketika menerima SK secara simbolis sebagai Pendidik menuju Karo Maju.
Ia mengungkapkan terima kasih kepada Tuhan, keluarga, serta semua Disdik Kabupaten Karo, khususnya SD Negeri 040444 Kabanjahe atas kesempatan ini.
Hariaty Tarigan juga berbagi kebahagiaan karena pertama kali menjadi guru honorer pada 01 Agustus 2015 dan hari ini menjadi PPPK Guru 2023, dengan perasaan yang penuh kebahagiaan.
Editor :Tim Sigapnews