Mediasi Dualisme PUK Pasar Roga Berastagi
Kepala Desa Rumah Berastagi Pebri Anta Purba memberikan kata sambutan.(Senin,16/10/2023)
SIGAPNEWS.CO.ID | KARO - Agar bisa menemukan titik temu dan mencari solusi serta kesepakatan terkait permasalahan dualisme Pimpinan Unit Kerja (PUK) di Pasar tradisional Roga (Pajak Roga) Berastagi mediasi kembali digelar, Senin (16/10/2023) sekira pukul 10.30.Wib sampai dengan selesai di Lapangan Kantor Mapolsek Polsekta Berastagi Jalan Perwira Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Mediasi ini langsung dibuka oleh Kapolsekta Berastagi Kompol V Simajuntak yang berharap mediasi ini menemukan titik temu dan dapat segera selesai.
Saat diberi kesempatan menanggapi Salah satu PUK dari Pimpinan DPC F-SPTI -K.SPSI Kabupaten Karo Rio Eltar melalui Ketua PUK Pajak Roga Herry Datanta Ginting mengatakan kalau PUK ini sudah memenuhi persyaratan sesuai UU Ormas dan berharap ada ketegasan Pemkab Karo melalui Dinas terkait untuk menentukan ormas yang mana yang diakui dan berhak di Pasar Roga Berastagi.
Sementara PUK dari Pimpinan SPSI dari Ketua Anas Purba melalui Pimpinan Darmanta Purba mengatakan tidak bisa ada yang mengintimidasi kegiatan SPSI.
"Kami sudah terlebih dahulu melakukan kegiatan di Pasar Roga dan telah ada M.O.U dengan Pemilik Lahan Pajak Roga," ujarnya.
Mewakili Pemilik Lahan Pasar Tradisional Roga (Pajak Roga) Kecamatan Berastagi mengatakan terlepas dari adanya ormas SPSI yang sudah diakui maupun itu bagaimana, ini beda karena ini bukan PT maupun CV ini Pasar tradisional.
"Kami hanya mengenal Ormas SPSI yang awalnya ikut berperan mendirikan Pasar Roga,namun demikian kita berharap kehadiran Ormas SPSI ini tidak menimbulkan keresahan para pedagang maupun buruh yang beraktivitas di Pajak Roga," pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Rumah Berastagi Pebri Anta Purba mengatakan sedikit kekecewaanya karena menanggapi isu isu yang beredar.
Read more info "Mediasi Dualisme PUK Pasar Roga Berastagi" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews