Jurnalis Sigapnews.co.id Karo Kecam dan Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Aceh Selatan
Jurnalis Sigapnews.coi.id Erianto Perangin-Angin dibawah Play Over Jamin Ginting's Medan.(Jumat,12/01/2024)
SIGAPNEWS.CO.ID|Jurnalis Sigapnews.co.id dari Tanah Karo,Erianto Perangin-Angin mengecam dan mengutuk keras insiden terjadinya penganiaayan jurnalis di Aceh Selatan.
Begitu mendapat kabar dari rekan jurnalis,salah seoran rekan wartawan,Kausar (28) Media Krusal.com menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat gembong,Jum'at (05/01/2024) di Aceh Selatan.
Erianto Perangin-Angin mengatakan kalau ini sudah sangat tidak pantas dilakukan,apalagi saya dengar ini terkait pemberitaan,kalau tidak senang dengan berita yang dibuat kan bisa melapor atau somasi kek media tersebut, bukan melakukan tindakan kekerasan,karena ini sudah menghalangi tugas pers,jurnalis itu punya kode etik dan dilindungi undang undang, ada kok undang undang no 40 Tahun 1999, disana tertuang semua."Ujar Erianto,Minggu (07/01/2024) di Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Pihak APH harus tegas dalam bertindak, proses sesuai hukum yang berlaku,kita minta juga intansi yang bersangkutan untuk memberikan tindakan jangan ada pembiaran apalagi menutup nutupi atau melindungi."ungkap Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara ini.
Erianto Perangin Angin menambahkan, setiap pelanggaran ada hukum yang mengatur,setiap kesalahan ada konsekuensinya, jangan pulak karena merasa dirugikan langsung bertindak main hakim sendiri,kadang jurnalis itu bukan takut menghadapi orang beradu fisik, tapi lebih memahami undang undang,merasa tindakan ini konyol."tegasnya.
Usut kasus ini sampai tuntas dan tegakkan hukum yang berlaku,kami sangat percaya kepada Alat Penegak Hukum (APH) pasti akan menyelesaikan masalah ini."kata Wakil Ketua PC PPM LVRI Kabupaten Karo ini.
Berita yang diproleh media Sigapnews.co.id,insiden ini terjadi diduga jurnalis ini dianiayaya karena memberitakan sebuah proyek dengan judul "Proyek Siluman,Drainase di Kota Fajar Amburadul".yang telah terbit,Kamis (04/01/2024).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Gembong Kota Fajar tepatnya di depan Kantor Penggadaian Kota Fajar,Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.
Kausar mengatakan kalau yang menganiayaya dia adalah seorang pemuda berinisial AD yang merupakan perangkat Gempong Simpang Empat.
Editor :Tim Sigapnews