Penggunaan Dana BOS Yaspen An-Nas Binjai Sudah Sesusai Juknis
Gedung Yayasan Pendidikan An-Nas, Kota Binjai
SIGAPNEWS.CO.ID | BINJAI - Kepala SMP IT Yayasan Pendidikan An-Nas, Kota Binjai, Sumatera Utara, Nicky Echa Taqwaya, S.Pd., menyebut, penggunaan dan proses pelaporan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun anggaran 2023 sudah sesuai petunjuk teknis (juknis).
Hal ini menyikapi "pemberitaan miring" di media massa yang terkesan menyudutkan Yayasan Pendidikan An-Nas, sehubungan penggunaan dan laporan pertanggungjawaban dana bos tahun anggaran 2023 sebesar Rp 353.890.000,- untuk SMP dan Rp 281.645.000,- untuk SD.
"Sama sekali tidak ada masalah. Bahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sudah dibuat sesuai juknis dan diawasi langsung oleh koordinator,," ungkap Nicky, didampingi Koordinator Sekolah, Wardi Wardani, S.Pd., Minggu (04/07/2024).
Hal senada juga diungkapkan Kepala SDIT Yayasan Pendidikan An-Nas, Kota Binjai, Wahyudinata, S.Pd. Bahkan dia menyebut, data laporan pertanggungjawaban telah diperiksa dan disetujui oleh Dinas Pendidikan Kota Binjai, Inspektorat Kota Binjai dan BPKP.
"Memang sempat ada kendala. Tapi sifatnya hanya kendala teknis, menyangkut dokumentasi kegiatan yang belum lengkap. Hanya saja semua kekurangan tadi sudah kita selesaikan," terang Wahyudinata.
Editor :Wardika

