Diimingi Bekerja di Kantor Gubernur Sumut, Seorang Mengaku Wartawan Bawa kabur Sepmor Korbannya

Putri Sri Aryasli Korban Penipuan oleh Oknum Mengaku Wartawan
SUMUTNEWS | MEDAN - Diiming-imingi bekerja di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Seorang yang mengaku-angku wartawan, berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya. Sabtu (25/9/2021).
Menurut pengakuan si korban kepada awak media bernama Putri Sri Aryasli (35) warga Desa Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (25/9/2021), di sebuah warung kopi di Jalan RA Kartini tepatnya disamping Gedung Kantor Gubernur Sumut.
Saat itu dirinya mendatangi pelaku yang diketahui bernama Rud (45) warga Jalan Pasar III, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, untuk memberikan surat lamaran kepada pelaku.
"Dia (Pelaku) nawarin saya kerja di kantor gubernur, pakai biro katanya, saya pun pertama heran tapi saya mau mastikan apa bener di kantor gubernur biro itu," kata Putri kepada awak media, di depan Polsek Medan Baru, Selasa (28/9/2021).
"Karena kita percaya sama dia (Pelaku), karena teman adik saya. Disuruhnyalah saya siapin lamarannya dan mengantarkannya ke dekat kantor gubernur nanti kita jumpa di sana katanya, hari sabtu kemarin," sebutnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku menyuruhkan datang pagi hari. Lalu, ia datang dengan menggunakan sepeda motor adiknya menuju ke lokasi. Sesampainya di sana, pelaku meminta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) korban.
"Disuruhnya datang pagi-pagi, pergilah saya naik motor adik saya, Honda Beat BK 2219 AJJ. Sampai sana katanya kamu bawa STNK, nanti kamu fotokopi STNK, perlu untuk ngantar-ngantar surat," tuturnya.
"Jadi saya balik lagi ke rumah ngambil STNK, lalu saya fotokopi dan saya langsung kasih ke dia (Pelaku) sekalian sama surat lamaran saya juga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Putri mengatakan setelah bertemu dan menyerahkan Fotokopi dan surat lamarannya. Lalu, pelaku berpura-pura menelpon seseorang.
Kemudian, pelaku menyampaikan bahwa yang ditelponnya tadi merupakan orang biro kantor Gubernur Sumut yang akan menerima lamaran korban.
"Sampai di kantor gubernur sekira pukul 10.30 WIB, dia (Pelaku) nelepon bapak yang biro itu namanya Jainal, katanya lagi diluar, bapak itu titip air mineral sama obat paramex," tuturnya.
Kemudian pelaku meminjam sepeda motornya korban, dengan alasan untuk membeli air mineral dan obat tersebut. Lalu, korban pun meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.
"Lamaran saya dan fotokopi STNK saya sudah sama dia, terus dia (Pelaku) minjam sepeda motor saya, mau beli obat untuk bapak itu, entah kenapa saya mengasih, waktu dia (Pelaku) mau pergi saya minta ikut, namun dia (Pelakul) jalan terus," katanya.
Putri mengatakan, setelah sepeda motornya dibawa pergi, ia pun menunggu pelaku tidak kunjung kembali. Dan dirinya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru.
"Saya tunggu sampai sore enggak pulang dia sampai hari ini, saya telepon nggak juga diangkat hpnya mati. Dia mengakunya wartawan Metro," pungkasnya.
Mengaku kesal jadi korban penipuan dan penggelapan, Korban pun akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru dengan nomor Laporan STTLP/716/IX/2021/SPKT Sek Medan Baru. (SN-MW)
Editor :Faisol