Nenek 74 Tahun di Samosir Diperkosa Lalu Dibunuh
SUMUTNEWS | SAMOSIR - Nenek berusia 74 tahun berinisial LM menjadi korban rudapaksa. Bahkan si nenek dibunuh. Peristiwa pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan Ali Rahmat Hutagalung tersebut, terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Hubungan korban dengan pelaku adalah tetangga. Mereka sama-sama tinggal di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin (4/10/21), kini Ali sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya. Saat ditangkap, petugas Polres Samosir kemudian menembak kedua kaki tersangka.
"Tersangka berusaha melarikan diri dan kami tindak tegas," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhatono, Senin (4/10/21).
Suhartono mengatakan, rudapaksa disertai pembunuhan ini dilakukan tersangka Kamis 30 September 2021 lalu. Saat itu, tersangka disebut sempat menginap di rumah korbannya.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini bermula dari kecurigaan keluarga korban bernama Jabanta Sidabutar, yang saat itu tidak melihat kakaknya. Berangkat dari kecurigaan itu, Jabanta bersama warga mengecek rumah kakaknya.
Begitu sampai di dalam rumah, alangkah terkejutnya Jabanta menemukan sang kakak sudah meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan, ternyata korban sebelum dibunuh sempat diperkosa oleh tersangka Ali Rahmat Hutagalung.
Saat ditangkap, Ali Rahmat Hutagalung mengakui dirinya setubuhi nenek-nenek yang merupakan tetangganya sendiri. Atas perbuatannya, Ali Rahmat Hutagalung dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.(SN-MO)
Editor :Faisol