Korban Arisan Online Laporkan Ownernya ke Polres Karo

Ibu-ibu anggota arisan Online saat melaporkan ke Polres Karo
SUMUTNEWS | KARO - Tergiur dengan iming-iming bakal meraup untung besar namun akhirnya buntung, hal itu lah yang dialami para korban arisan online bodong di Tanah Karo karena mengalami kerugian mereka melaporkan sang bandar berkedok arisan berinisial M br S warga Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Senin (4/9) sekira pukul 11.30 wib.
Para Korban awalnya mau gabung sebagai angggota arisan online karena pemilik Arisan Menjanjikan sejumlah keuntungan yang menggiurkan sehingga para korban rela menginvestasikan sejumlah uangnya kepada sang bandar yang diduga kuat bekerja sama dengan suaminya.
Hal ini terungkap dari penuturan Nur Azizah warga Berastagi di halaman Mapolres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe sedikitnya ratusan juga uang yang dikumpul dari anggota berbagai alamat yang berbeda berhasil di lego owner yang berinisial M, br S .
Hal senada juga disampakan Asmita Br Tarigan yang mengaku telah menginvestasikan uangnya sebayak Rp. 45.500.000 yang pengambilannya kadang dilakukan langsung oleh suami ownernya sendiri berinisial HMP.
"Uang yang jumlahnya sangat pantastis itu sering suami owner yang ambil ketempatku," kata beru Tarigan diamini oleh Elva Rosari yang juga korban tipu muslihat berkedok arisan itu.
Menurut ketiga korban penipuan arisan tersebut mereka telah membuat laporan pengaduan tertulis itu dengan dasar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 28 ayat 1 undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Laporan pengaduan tertulis itu langsung diserahkan ke Kapolres Tanah Karo dan diterima ke bagian Kasium Polres Karo.(SN-DD)
Editor :Faisol