Resahkan Warga, Bandar Judi Togel di Sei Dadap Diringkus Polisi
JA saat ditangkap Polres Asahan
"Dari tangan pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp49.000 dan 1 ponsel OPPO A9 2020 hitam berisi angka-angka togel," terang AKP Rahmadani SH MH.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JA diancam dengan pasal 303 KUHPidana dengan hukuman 10 tahun penjara.
Aksi judi togel menurut AKP Rahmadani, merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan.
Editor :Faisol