Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama Gelar RAT Tahun Buku 2025
Poto : Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama dalam kata Sambutan dan LPJ dalam Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025
Tapanuli Selatan, Sigapnewssumut – Koperasi merupakan salah satu bentuk usaha yang berbasis pada keanggotaan dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Namun, koperasi seringkali menghadapi kesulitan dalam meningkatkan laju pertumbuhan usaha.
Koperasi Produsen Perkebunan TONDI BERSAMA mengelar Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Tahun Buku 2025, “Menjaga Martabat Dan Aturan Koperasi, menuju Kesejahteraan” di Eks Lapangan Bekas Pekan Lama ( Balerong) Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kab. Tapanuli Selatan Sabtu (13/07-2026) yang dihadiri anggota sebanyak 325 anggota dari peserta Koperasi sebanyak 562 anggota.
Awaluddin Tanjung selaku Ketua didampingi oleh Bahron Pulungan ( Wakil Ketua), Bahuddin Lubis ( Sekretaris), Dora Melda Napitupulu (Wakil Selkretaris), Syukur Pulungan ( Bendahara), Ir.Marahot Siregar ( Koordinator Pengawas ) serta Darius Manurung dan Romadhon Nasution (Anggota Pengawas) di dalam laporan Pertanggung jawaban mengatakan bahwa “Koperasi Produsen ini berbadan Hukum Momor : 518BH-TS/IX/ 2005 tgl.12 September 2005, Akte perubahan terakhir Nomor 407 tangga l27 Juni 2024. Nomor AHU.0002635.AH.01.39, tahun 2024”
“Selanjutnya Jumlah Keanggotaan 562 KK (Anggota Biasa), Anggota Kehormatan/Jompo 44 orang, anggota Luar Biasa :30 KK , sementara Anggota Kelembagaan sebanyak 55 kelembagaan yang terdiri dari 4 kategori.” Kemudian Unit Usaha yang dikelola adalah Perkebunan Kelapa Sawit dengan Pola Kemitraan dengan PT. Samukti Karya Lestari ( SKL).
“Disamping itu ada Unit Simpan Pinjamyang merupakan yang tidak bisa dipisahkan denganProgram Kemitraan. Namun semasa kepemimpinan ketua Koperasi Ali Asmin Pardosi, Program ini tidak berjalan”.
Selanjutnya ditambahkan, Bahwa pada periode 54 ini akan dibagikan SHU akan dibagikan di Bulan Juli 2026 yang sudah diusulkan kita naikkan 50 persen dari penerima., Selanjutnya Bidang Ortganisasi, memberikan Dana Konstribusi 1 kali dalam 3 bulan, yakni SHU dari Rp1,2 juta menjadi 1,8 juta per orang.
Ir.Marahot Siregar selaku Koordinator Pengawas mengatakan bahwa LPJ yang disampaikan oleh ketua Koperasi Produsen Perkebunan Tondi bersama, telah disampaikan dengan secara rinci, Transfaran dan jelas terkait Penggunaan Keuangan Koperasi, sehingga LPJ dapat diterima, tegas Marahot.
Bahron Pulungan dalam Sidang RAT mengatakan bahwa hasil Keputusan Sidang, bahwa Laporan Pertanggung Jawaban ketua Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama dapat diterima oleh Anggota , dan mengeluarkan Ali Asmin Pardosi dan Kawannya dari keanggotaan Koperasi, karena telah terbukti bersalah sesuai dengan Keputusan Pengadilan terkait kasus Tindak Pidana Penggelapan Keuangan di dalam Koperasi Produsen Perkebunan Tondi Bersama selama Menjabat jadi ketua.
Drs. M. Jusar nasution (Penasehat Koperasi) mengatakan bahwa Strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan laju pertumbuhan usaha koperasi adalah:
- Meningkatkan kualitas layanan kepada anggota
2. Mengembangkan produk dan jasa yang inovatif
3. Meningkatkan kemampuan manajemen dan keuangan
4. Mengembangkan jaringan kerja sama dengan pihak lain
5. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi anggota.
Kemudian Kita berusaha agar Kita ditahun 2026 ini bisa mewujudkan mempunyai Kantor Sendiri. Terkait hal ini Kita bersama Pengurus telah mengusulkan dengan Pihak PT. SKL sebagai Mitra Koperasi, Alhamdulillah telah disetujui,
Ustadz Jamilun Harahap dalam Tanggapan dan Sarannya “Kita Bersyukur dan berterima kasih kepada Panitia dan Pengurus dimana Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 ini bisa terlaksana dengan aman, kemudian Ke depan kami selaku anggota berharap agar terus berlanjut dan lebih baik, sehingga SHU bisa meningkat terus untuk kesejahteraan Anggota, terang Harahap.
Ahmad Gozali harahap, MSi Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi & UKM Kab. Tapanuli Selatan dalam sambutannya bahwa : Koperasi bisa maju apabila ketua dan Pengurus Transparan soal mengelola keuangan sehingga bisa menaiikan SHU. Transparansi dari ketua dan pengurus adalah fondasi utama kepercayaan anggota dalam menjalankan koperasi. Ketika pengelolaan keuangan terbuka dan akurat, anggota akan lebih aktif berpartisipasi, yang pada gilirannya akan berdampak langsung pada peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Ditambahkannya bahwa sesuai dengan Peraturan Perkoperasian yang baru, ada perubahan Struktur Organisasi Koperasi, yakni Wakil Ketua harus ditambah 1 (satu) orang lagi, sehingga Wakil Ketua menjadi 2 orang. (unh)
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Awaluddin Tanjung, Bahron Pulungan, Marahot Siregar, M.Jusar Nasution, Ustaz Jamilun Harahap, Ahmad