Tim Penggerak PKK Sumut Monitoring Desa Binaan Kategori Tertib Administrasi Di Desa Siloting

Tim Monitoring Penggerak PKK Sumatera Utara poto bersama dengan TP PKK Desa Siloting dan OPD Kota Padangsidimpuan
SIGAPNEWS.CO.ID I PADANGSIDIMPUAN - Tim Monitoring Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke sejumlah desa-desa di Kota Padangsidimpuan Jumat (21/06-2024) sekaligus melakukan Penilaian dalam perlombaan "Tertib Administrasi" seperti di Desa Siloting, Kec. Padangsidimpuan Batunadua dan perlombaan "Aku Hatinya PKK" di desa Simatohir, Kec. Padangsidimpuan Angkola Julu.
Namun dalam acara monitoring tersebut dilaksanakan , kebetulan dalam waktu yang sama ada kegiatan Penyambutan Pj. Walikota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor bersama Istri di Kantor Walikota Padangsidimpuan oleh Tokoh Adat Padangsidimpuan Jumat pukul 09.00 Wib (21/06-2024), sehingga Walikota Padangsidimpuan terpaksa diwakilkan untuk hadir dalam acara Penilaian Tim Penggerak PKK Sumut di dua desa tersebut.
Kepala Desa Siloting Suroto dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih atas kunjungan Tim Monitoring Penggerak PKK Sumatera Utara beserta rombongan, komitmennya untuk memberdayakan masyarakat dan keluarga Desa Siloting, kemudian kami juga menyampaikan terimakasih kepada Pemko Padangsidimpuan, karena Desa Siloting didapuk sebagai Desa Binaan.
Antoni, SH Camat Padangsidimpuan Batunadua menyampaikan dan meminta bagi Ibu-ibu Kader bisa memberikan edukasi, pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan 10 Program Pokok PKK tahun 2024 ini termasuk pentingnya posyandu dan menjaga lingkungan bersih dan sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Monitoring TP PKK Prov. Sumatera Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian perlombaan Tertib Administrasi untuik TP PKK Desa Siloting, Kec. Padangsidimpuan Batunadua yang berhubungan langsung dengan 10 Program pokok PKK tahun 2024.
"Dalam penilaian ini TP PKK Desa Siloting Tak usah takut dan tegang, karena kami tidak mencari kesalahan, hanya memberikan pengarahan pembinaan yang mana bila masih ada yang belum sesuai dengan ketentuan agar bisa diperbaiki kedepannya".
Tertib Admnistrasi kependudukan adalah suatu tata cara atau prosedur dalam mengelola data kependudukan secara teratur dan terencana dengan tujuan untuk memastikan keakuratan, keamanan dan konsistensi data kependudukan.
Adapun Buku yang wajib di dalam Tertib Administrasi seperti Buku daftar anggota PKK dan kader PKK, Buku Agenda Surat masuk/keluar, Buku Keuangan, Buku Notulen, Buku Inventaris dan Buku Kegiatan., ujar Tim Monitoring TP PKK Sumut. (U. Nauli Hasibuan)
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Suroto , Antoni, Tim Penggerak PKK