Rakor Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021-2024
KPU Madina Laksanakan Rakor

(Ist/Faisal Batubara) KPU Mandailing Natal sedang melakukan rapat koordinasi sebelum agenda Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020
SUMUTNEWS.CO.ID | PANYABUNGAN - Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal pada hari Minggu (2/5) melaksanakan Rapat Koordinasi beserta dengan Polres Mandailing Natal, Kodim 0212/TS, Bawaslu Madina dan Kesbangpol Mandailing Natal.
Rakor ini dilaksanakan untuk Persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Terpilih dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. Rencananya dilaksanakan pada hari Senin, 3 Mei 2021 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Jalan Merdeka No. 02 Kel. Kayu Jati, Panyabungan.
Keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020 diambil setelah melalui rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Langkah ini diambil setelah mendengarkan pendapat beberapa instansi pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadillah Syarief, SH kepada jurnalis, Kamis (29/4) lalu menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait permohonan gugatan pasangan Dahlan-Aswin yang diterima MK tersebut.
"Kami sudah mendapat pemberitahuan soal permohonan gugatan Paslon 02 Dahlan-Aswin ke MK. Karena MK sudah menerima permohonan tersebut, maka jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda dan kami menunggu informasi berikutnya dari MK," jelas Syarief
Ia menjelaskan, permohonan serupa juga terjadi di beberapa daerah yang mengikuti PSU.
"Bukan kita saja, tapi daerah lain juga masuk permohonannya ke MK. Artinya, kita saat ini menunggu apa hasil kajian dari MK. Kalau diterima dan dilanjutkan, kami sifatnya menunggu keputusan MK," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno KPU Madina tentang penetapan hasil suara pascapemungutan suara ulang pasangan Sukhairi-Atika (Suka) memperoleh suara terbanyak, yakni 79.156 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Dahlan-Aswin memperoleh 79.002 suara, dan pasangan calon nomor urut 03 Sofwat-Zubeir memperoleh 44.949 suara.
Editor :Faisol
Source : KPU Madina