Ini Janji Kapolda Sumut, Terkait Penculikan Warga Patumbak

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
SUMUTNEWS | MEDAN - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Patumbak yang terjadi Jumat (1/10/2021) lalu belum terungkap.
Pelakunya hingga kini belum ditangkap. Bahkan, keluarga korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polresta Deli Serdang. Tetapi hingga kini pelaku masih berkeliaran.
Bahkan, orang nomor satu di Polda Sumut ini langsung memerintahkan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk segera menangkap para pelaku yang ada di dekatnya.
Terkait itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan akan segera menangkap para pelaku, Andi dan seorang pecatan TNI Daniel Ginting. Apalagi salah satu pelaku bernama Andi sudah kedua kalinya menganiaya korban.
Panca pun akan segera menurunkan tim melalui Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut.
"Yang jelas saya akan tangani itu dengan tegas. Saya akan ungkap," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut Panca menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah kerjanya. Apalagi sampai mau menghilangkan hak-hak seseorang.
"Tidak ada yang boleh melakukan tindakan hukum terhadap hak-hak seseorang. Apapun tindak pidana yang akan dilakukan," ucapnya.
Bahkan, orang nomor satu di Polda Sumut ini langsung memerintahkan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk segera menangkap para pelaku yang ada di dekatnya.
"Tidak ada yang begini-begini. Tidak boleh Tan. Ayo Tan, harus bisa kamu tangkap," perintah Panca. (SN-MW)
Editor :Faisol