Tim Elang Polres Tebingtinggi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

Tim Elang Polres Tebingtinggi saat Amankan Mesin Meja Tembak Ikan
SUMUTNEWS | TEBINGTINGGI - Tim Elang sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dari sebuah warung kopi milik warga berinisial TS, tepanya di Dusun Pardomuan, Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (13/10/2021) dini hari.
"Merespon langsung keluhan warga, personel Satreskrim Polres Tebingtinggi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan ternyata benar ditemukan satu unit mesin judi tembak ikan di warung kopi milik TS," ujar Wirhan kepada wartawan di halaman Mapolres Tebingtinggi, Rabu (13/10/2021).
Namun, lanjutnya, saat ditemukan, mesin judi tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada orang yang sedang bermain judi jenis tembak ikan.
Kemudian, tim Elang sakti Satreskrim melakukan pengamanan mesin judi bersama pemilik warung tersebut dan selanjutnya membawanya ke Polres Tebingtinggi, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tebingtinggi tetap komit untuk memerangi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Editor :Faisol