BS Ditahan Kajari Labusel, Terkait Pengadaan Seragam Sekolah

BS saat Ditangkap Kejari Labusel
SUMUTNEWS | LABUSEL - Kejari Labuhan Batu Selatan (Labusel) menahan BS (32) warga Desa Mampang Kecamatan Kotapinang, tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah.
Hal tersebut diketahui saat tim kejaksaan Labusel membawa BS (32) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pinang untuk tes swab, Selasa (12/10/2021).
"Benar kita telah melakukan penangkapan yang bersangkutan (BS) oleh Pidsus Kejari untuk eksekusi terhadap putusan MA, dan saudara yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Lapas Kotapinang," ujarnya.
Di tempat terpisah, Penasehat Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel (alkowar) yang juga mantan anggota DPRD, H.R.Daulay, saat dikonfirmasi, menjelaskan, menurut informasi, BS ini merupakan rekanan dan beliau juga pernah ditahan bersama WL.
Tapi WL terus menjalani masa tahanan, sedangkan BS (32) terlebih dulu bebas.
Editor :Faisol