Puluhan Juta Hutang Tak Dibayar pada Operator Chainsaw
PT. PLS Hengkang Dari Tanah Ulayat Parsadaan Rim Ni Tahi Mardomu Bulung

Poto : Salah Satu Jalan Jembatan di Desa Gunung Baringin Mosa tidak diperbaiki pihak PT. PLS, sementara Jalan tersebut dilintasi Truck Kayu Perusahaan dan Warga Desa. (UNH :05/2022)
Bahkan bantuan sosial atau fasilitas umum di desa Binaan pun tak terealisasi, sehingga wajar saja 300 ratusan warga pemilik Tanah Ulayat Parsadaan Rim Ni Tahi Mardomu Bulung (PRTHMB) Kec. Batang Angkola, Angkola Selatan menggelar unjuk rasa pada Rabu (15/2/22) lalu secara damai ke lokasi PT. PLS, dengan tuntutan "Menolak Perpanjangan IUPHHK PT. PLS", kebetulan Areal IUPHHK PT. PLS berada di lokasi di Tanah Ulayat Parsadaan Rim Ni Tahi Mardomu Bulung, sejak 14 Februari 2002.
Dalam orasi tersebut, Ahmad Kaslan Dalimunthe selaku Ketua Parsadaan Tanah Ulayah Rim Ni Tahi Mardomu Bulung masih berhati baik dan memberikan waktu 2 - 3 bulan ke depan dari tanggal 15 Februari 2022 untuk meninggalkan lokasi, karena masih ada tumpukan kayu bulat dan alat berat, truck pengangkut kayu di lokasi.
Sehingga di pertengahan Mei 2022 melayangkan surat peringatan ke pihak PT. PLS, agar meninggalkan Lokasi.
Akhirnya berdasarkan surat peringatan tersebut PT. PLS mengosongkan lokasi dengan membawa semua alat berat, truck kayu, kayu bulat dan lain lain.
"Sehingga masyarakat mengaku Jempol kepada Ketua PRTHMB dan pengurusnya, bahwa PT. PLS Hengkang dari lokasi," ujar Amron Siregar dan warga lain di Mosa pada Sigapnews 23/05-2022. (U. Nauli H)
Read more info "PT. PLS Hengkang Dari Tanah Ulayat Parsadaan Rim Ni Tahi Mardomu Bulung" on the next page :
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.