Sekelompok Preman Mencoba Menguasai Lahan Adat Milik Persadaan Surbakti di Desa Gongsol

Perwakilan Surbakti Mergana Desa Gongsol di dampingi Kuasa Hukumnya Imanuel Elihu Tarigan foto bersama .(Kamis,11/08/2022)
"Dahulu Pemerintah Belanda meminjam lahan tersebut kepada kakek kami untuk dijadikan perkebunan tembakau. Setelah Indonesia merdeka lahan tersebut dikuasai oleh Perseroan Terbatas Perkebunan Nasional (PTPN) berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB)," ujarnya.
Namun ketika masa berlaku HGB PTPN telah berakhir maka keturunan Surbakti Mergana bersama anak Beruna nya kembali menguasai tanah adat tersebut.
"Kami tidak tahu dan tidak mengenal siapa mereka, kok tiba-tiba mau mengusir kami begitu saja, ini sungguh aneh dan sangat keterlaluan. Apalagi dari informasi yang beredar kelompok preman yang datang tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Karo, tambah Jon Fomen Surbakti yang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo," ungkapnya.
Jon Fomen Surbakti menambahkan bahwa ia sangat berharap aparat kepolisian tanah Karo dapat lebih sigap dan proaktif terhadap tindakan premanisme tersebut dan mengusut siapa dalang atau provokator yang mengerahkan kelompok preman tersebut. Agar tidak terulang kembali, yang dapat menimbulkan bentrokan fisik dilokasi lahan.
"Dihimbau kepada seluruh anggota kelompok Persadaan Surbakti Ras Anak Beruna dan masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka untuk tetap tenang dan waspada. Jangan mau terpancing untuk melakukan tindakan anarkis," tutup Jon Fomen Surbakti.
Read more info "Sekelompok Preman Mencoba Menguasai Lahan Adat Milik Persadaan Surbakti di Desa Gongsol" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews